Densus 88 Polri Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris, SB alias AF dan MY di Kota Langsa, Provinsi Aceh, Kamis (21/1/2021).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, sebagaimana dilansir detik.com, terbit 22 Januari 2021, kedua terduga teroris dikabarkan ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

“SB alias AF di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. MY di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” terang Kombes Winardy, sebagaimana dikutip AcehNews. Net di media siber terkemuka di Indonesia, detik. com.

Humas Polda Aceh dalam keterangannya menyampaikan, Polda Aceh sedang menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut Densus 88 Polri terjadap terduga teroris SB alias AF dan MY.

Berdasarkan undang-undang teroris, Densus 88 memiliki waktu 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya masing-mading dalam jaringan dan dapat diperpanjang tujuh hari lagi, jelas Humas Polda Aceh sebagaimana diberitakan detik. com pada 22 Januari 2021. (Saniah LS/detik.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *