Dana Desa Trans Maranti Teupah Selatan Diduga Bermasalah

SINABANG | AcehNews.Net – Pengelolaan Dana Desa Trans Maranti, Kecamatan Teupah Selatan, Tahun anggaran 2018 diduga bermasalah. Pasalnya sejumlah bangunan pekerjaan fisik, hingga saat ini belum terealisasi.

Adapun pekerjaan fisik yang belum terlaksana itu diantaranya, lapangan bola kaki, lapangan bola volli, penimbunan pinggir gorong-gorong, perehapan empat meunasah, tapal batas desa, perehapan rumah tidak layak huni, peningkatan jalan desa, dan reahb masjid.

Salah seorang tokoh masyarakat desa yang meminta tak ingin namanya disebut dalam media ini mengatakan, pengelolaan dana desa di desa nya itu sarat dengan masalah. Sehingga camat diminta untuk menyelesaikan persolan tersebut.

“Kami sudah pernah menyurati camat untuk memanggil TPK Desa, supaya persoalan dana desa di desa kami itu segera selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Teupah Selatan saat dikonfirmasi AcehNews.net mengatakan, pihaknya sudah pernah memanggil perangkat Desa Trans Maranti ke kantor camat setempat. Namun dikatakannya tidak juga menemukan titik temu.

“Mengenai masalah ini, kami sudah memanggil Kepala Desa, BPD, TPK, dan tokoh masyarakat, ke kantor camat. Tetapi sampai dengan saat ini tidak menemukan titik terang,” kat Camat Teupah Selatan, Mohd Yayan, saat dikonfirmasi media ini, Ahad (14/7/2019).

Dia menyarankan kepada pihak desa, supaya persoalan itu dilaporkan saja ke Inspektorat Simeulue, sebagai lembaga yang berwenang, agar dilakukan pemeriksaan.

Selain pekerjaan fisik yang belum terlaksana, masyarakat juga meminta kepada pihak terkait untuk memeriksa Dana Desa Tahun 2018 yang belum ada penjelasan dari kepala desa.

Diantaranya, dana rehab Masjid Jabal Nur Desa Trans Maranti Tahun anggaran 2017 sebesar Rp7.700.000. Dana rehab Masjid Jabal Nur Desa Trans Maranti Tahun anggaran 2018 Rp15 juta. Dana MTQ tingkat desa Trans Maranti Tahun anggaran 2018 Rp5 juta. Honor guru TPA Tahun anggaran 2018 yang SPJ nya dititip kepada perangkat hukum Rp6 juta.

Dana pembelian terpal Desa Trans Maranti Tahun anggaran 2017 Rp5 juta. Sisa dana Bumdes (SPP) Tahun anggaran 2017 Rp50 juta. Sisa dana Bumdes Tahun anggaran 2013 Rp20 juta. Sisa dana rehab rumah Masyarakat Desa Trans Maranti tahun anggaran 2018 yang belum dibayar dan diserahkan kepada penerima Rp33.800.000.

Dana rehab rumah Masyarakat Desa Trans Maranti Tahun anggaran 2018 Sebanyak Rp250 juta, kepada 27 Kepala Keluarga (KK). Per KK seharusnya mendapatkan Rp9.259.259. Sementara, yang diberikan kepada penerima hanya sebesar Rp9.000.000. Sisa dana rehab yang belum diserahkan Rp6.999.993.

Sampai berita ini diterbitkan, Ketua TPK Rusfanul Latif dan Kepala Desa Trans Maranti, Irmayadi, tidak dapat dihubungi. Nomor telepon tidak aktif atau berada diluar jangkauan. (Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *