Bupati Bireuen Akan Tindak Tegas Pedagang Mie Kuning Berformalin 

AcehNews.net|BIREUEN – Bupati Bireuen, H. Ruslan M Daud, menegaskan kepada pedagang yang memproduksi mie kuning di daeranya, agar tidak mencampuri formalin dan lebih mengutamakan kesehatan konsumen. Jika hal ini tidak dipatuhi maka akan ditindak tegas.

“Jangan hanya berpikir untungnya saja. Menggunakan formalin tidak saja mengorbankan kesehatan konsumen tetapi juga keluarga sendiri di rumah,” jelas Ruslan, Kamis (23/06/2016) di Bireuen.

Dia menambahkan, penyataannya ini sehubungan adanya temuan dari petugas Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh yang masih menemukan mie kuning yang mengandung formalin di Keude Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, beberapa waktu lalu.

Kata dia, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pedagang-pedagang yang menjual makanan khususnya mie kuning yang mengandung formalin. Jika kedapatan, tegas bupati, pedagang atau pengusaha yang memproduksi mie kuning berformalin itu akan ditindak tegas.

Ruslan mencemaskan, temuan makanan berbuka puasa khususnya mie kuning yang mengandung formalin  karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Apalagi jika dikonsumsi oleh anak-anak.

“Saya mengimbau pedagang untuk jujur dalam memproduksi mie atau makanan yang tidak mengandung pengawet, pewarna atau pemanis buatan, carilah rezeki halal yang tidak mengorbankan kesehatan orang lain,” pesan Ruslan. (dedek)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *