Bupati Aceh Tengah Lantik Mukim dan Dua Reje di Kecamatan Bies  

TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM melantik Mukim dan dua orang Reje di Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, (1/4/2015). Pada kesempatan itu, Nasaruddin meminta pejabat di mukim, kecamatan, dan desa lebih peka terhadap persoalan masyarakat di lingkungannya dan selalu mendengar aspirasi masyarakatnya.

Pelantikan Mukim dan dua reje (kelapa desa/lurah) tersebut didasari keputusan Bupati Aceh Tengah, masing masing kepada Ibrahim sebagai Mukim Musara Bies melalui keputusan Nomor 141/153/BPMPK/2015 tanggal 27 Februari 2015.

Kedua reje yang turut dilantik masing-masing adalah Sukurdi, sebagai Reje Simpang Uning Niken Kecamatan Bies dan Mahyuddin sebagai Reje Bies Baru. Keduanya diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/141/BPMPK/2015 tanggal 27 Februari 2015 dan Nomor 141/173/BPMPK/2015 tanggal 25 Maret 2015.

Menurut Camat Bies, Muslim, mukim dan dua reje yang dilantik merupakan hasil pemilihan yang dilakukan secara demokratis pada awal Februari 2015 yang akan masing-masing menjabat selama 5 dan 6 tahun.

“Sesuai ketentuan, mukim baru nanti akan menjabat hingga 5 tahun kedepan, dan reje akan menjabat selama 6 tahun mendatang,” jelas Muslim.

Khusus pelantikan Mukim, menurut Muslim terkesan istimewa, karena sebelum ini Kecamatan Bies hanya dijabat pejabat mukim.”Baru ini Kecamatan Bies yang punya Mukim yang defenitif,” ujar Muslim.

Usai melantik tiga pejabat tersebut, Bupati Nasaruddin memberikan arahan agar tugas pengabdian baik bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan jangan kendur, sebaliknya semakin meningkat.

Selanjutnya, Nasaruddin berpesan tiga hal yang harus dijaga oleh pejabat mukim dan reje yang baru, yaitu kewibawaan, kesadaran, dan musyawarah.

Lebih lanjut, Nasaruddin menjabarkan maksud kewibawaan bukanlah mengharapkan penghormatan yang harus diterima berlebihan, tapi untuk menjaga dan mencegah diri agar tidak tergelincir dalam kehinaan.

Kemudian, Nasaruddin meminta pejabat mukim dan reje yang baru dilanti untuk meningkatkan kesadaran dengan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Dan terakhir agar melaksanakan musyawarah secara berkala, baik untuk memecahkan masalah wilayah maupun untuk meningkatkan silaturrahmi.

“Sering kali ketidakharmonisan dalam satu wilayah karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat, karena itu aparat mulai yang terendah selain melaksanakan tugas juga memberikan informasi terkait kebijakan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah, sehingga diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bahkan partisipasi warga dalam pembangunan,” jelas Nasaruddin.

Lebih lanjut Nasaruddin mengingatkan seluruh aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari reje, mukim, dan camat untuk sering turun dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Nasaruddin menegaskan agar aparat kampung mengetahui secara jelas kondisi warga masing-masing, terutama jika masih ada rumah yang tidak layak huni ataupun warga yang sakit parah menahun untuk dilaporkan segera.

Diakhir arahannya, Nasaruddin mengingatkan besarnya dana yang mengalir ke kampung mulai tahun ini agar dimanfaatkan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.(emka)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *