Kaki Patah dan Luka Sulutan Rokok,
Bocah 2 Tahun Disiksa Paman dan Bibinya  

KUALA SIMPANG – Diduga menjadi korban kekerasan oleh paman dan bibinya, Aisyah, bocah perempuan berusia 2 tahun saat ini terbaring lemah di ruang anak Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang.

Aisyah mengalami kekerasan fisik oleh paman dan bibinya. Kedua kakinya patah, sekujur badannya penuh bekas sulutan rokok dan gigitan termasuk bagian kemaluan korban,  kepala bagian belakang memar , dan mata mungil Aisyah sebelah kanan juga  tampak sedikit bengkak.

Setahun lalu, ibu kandung Aisyah merantau ke Malaysia dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, lalu menyusul sang ayah yang pergi entah kemana. Aisyah dititipkan ibunya kepada makciknya di Belawan , Sumatera Utara. Namun pada Januari 2015 lalu, Aisyah diasuh oleh Irwan (paman) dan Rani (bibi)  di Dusun Bukit Panjang Desa Binjai, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Empat bulan berada dalam asuhan paman dan bibinya di Seruway, tidak ada yang menyangka kalau Aisyah mendapat perlakuan kasar. Menurut Kepala Desa Binjai, Suhendri, kejadian memilukan ini saat bocah malang ini mengalami panas tinggi dan di bawa ke bidan desa, lalu bidan desa merujuk Aisyah agar dibawa ke Puskesmas karena Aisyah sudah kejang-kejan.

“Saat di Puskesmas, dokter dan perawat mengungkapkan kalau Aisyah sakit akibat luka di sekujur badannya , dan tampak jelas luka memar dan kena sulutan rokok adalah akibat penganiayaan,” cerita Suhendri kepada AcehNews,net Kamis (23/4/2015).

Lanjut Suhendri, karena kondisi Aisyah yang kritis, balita ini langsung dibawa ke RSUD Aceh Tamiang. Menurut Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Lia Imelda, Aisyah tampak trauma dan takut melihat orang.

Dari amatan AcehNews.net di rumah sakit dimana Aisyah dirawat, pihak rumah sakit sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap luka di sekujur tubuh Aisyah dan juga akan melakukan rontgsen pada kedua kaki dan scanning pada kepalanya.

Sementara itu paman korban, Irwan mengakui kalau ia telah menyulutkan rokok ke tubuh korban. Dia juga mengatakan kalau istrinya Rani juga menggigit bagian tubuh korban. Pelaku mengaku tega menganiaya korban karena kesal jika korban bolak-balik minta buang air.

“WC kami kan jauh di belakang rumah, korban kalau disuruh buang air kadang tidak mau, tau-tau nanti setelah di kamar buang air, itu membuat kami kesal,” pengakuan kedua suami istri y saat dijumpai AcehNews.net di Polsek Seruway.

Rani, bibi korban diamankan di Mapolres Aceh Tamiang karena di Polsek Seruway tidak ada ruangan untuk tahanan wanita, namun saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, IPTU Kristianto Situmeang, Rani membantah kalau ia ikut terlibat menganiaya korban. Rani  malah  mengaku, dia mengetahui kalau suaminya yang menyiksa korban, namun tidak bisa mencegah dan melarang karena diancam sang suami.

Dari keterangan polisi, Irwan dan Rani mengasuh Aisyah diduga karena tergiur uang yang dikirim Ibu Aisyah dari Malaysia yang seyogyanya untuk biaya hidup dan merawat  Aisyah  yakni Rp1 juta setiap bulannya. Namun bukan kasih sayang yang didapat Aisyah, ia malah hidup penuh penderitaan.

Akibat perbuatan penganiayaan bocah berusia 2 tahun, Irwan dan Rani bisa dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (vio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *