BKKBN Aceh Gelar Rapat Pengelolaan Anggaran dengan DJPb

BANDA ACEH | AcehNews.net – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menggelar Rapat Pembinaan Pengelolaan Anggaran dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Senin (18/2/2019) di ruang rapat setempat. Tujuannya agar pengelolaan anggaran lebih baik dan pencapaian target tercapai.

Hadir sebagai Narasumber Kepala Kanwil DJPb Aceh, Zaid Burhan Ibrahim yang memaparkan Spending Review Tahun Anggaran 2019.

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, turut dihadiri pejabat administrator dan pegawasan dijajarannya.

Sahidal pada kesempatan tersebut mengatakan, dalam pengelolaan anggaran diperlukan pengetahuan. Untuk itu dia berharap agar para satker dijajarannya bisa terus mengupdate ilmu.

“Pengetahuan dan pengeloaan anggaran terus semakin bertambah. Untuk itu para Satker perlu terus mengupdate ilmu. Tidak saja sebagai petunjuk dan penambahan, tetapi ada hal-hal yang harus diketahui apa penyebab pengelolaan anggaran tidak mencapai 100 persen,” kata Sahidal.

Lanjutnya dengan adanya rapat pembinaan dan pengelolaan keuangan diharapkan pengelolaan anggaran 2019 pencapaian bisa 100 persen, sesuai peraturan yang ada.

Sementara itu, Zaid Burhan dalam pemaparannya tersebut mengatakan, tujuan dari Spending Review yaitu, pencapaian value for money, memberikan masukan/rekomendasi dalam penyusunan early warning tahun anggaran berjalan dan untuk penyusunan kebijakan pelaksanaan anggaran.

Kemudian juga memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya. Serta sebagai bahan pembinaan kepada satuan kerja terkait guna mengevaluasi kinerja pembangunan dan program prioritas nasional.

Sebut Zaid Burhan ada tiga jenis Spending Review, yaitu pertama review ekonomi dilakukan dalam rangka mengindentifikasi mekanisme perolehan input pemerintah baik barang, jasa yang berpotensi untuk diperoleh dengan harga yang lebih baik.

Kedua yaitu review efisiensi untuk mengindentifikasi kebutuhan ideal belanja dan potensi penghematan. Dan ketiga review efektivitas dilakukan dengan melihat keterkaitan antara eksekusi belanja, capaian, sasaran, dan target pemerintah.

“Ketiga aspek ini, ekonomis, efisien, dan efektivitas bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Itu mengapa spending review itu perlu dilakukan, sehingga penggunaan anggaran sesuai aturan dan sudah diperhitungkan dengan baik out put nya. Spending review ini juga bisa dilakukan oleh Satker, jadi tidak hanya kami saja,” demikian pungkasnya. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *