Banda Aceh Siapkan Diri Menuju “Open Puskesmas”  

BANDA ACEHMasyarakat Transparanasi Aceh (MaTA) dan Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) yang tergabung dalam Koalisi untuk Reformasi Birokrasi (KRB) Kota Banda Aceh kembali menggelar Workshop  Persiapan Awal Menuju Open Puskesmas di Kota Banda Aceh, Rabu (17/12).

Kegiatan yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Komisi Informasi Aceh (KIA) ini dihadiri 30 peserta dari Dinkes, Kepala Puskesmas, anggota DPRK Banda Aceh Komisi D, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, BLUD RSUD Meuraxa Banda Aceh, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Forum Pemantau Kesahatan Kecamatan (FPKK) Banda Raya, PPID Utama Provinsi Aceh, serta dari pemantau reformasi birokrasi di Puskesmas.

Abdullah Abdul Muthaleb dari KRB Kota Banda Aceh mengatakan, workshop Open Puskesmas kali ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman mewujudkan open Puskesmas berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik  (KIP) di Kota Banda Aceh.

”MoU sudah ditandangani pada 27 Oktober 2014. Para pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman ini menyatakan bersungguh untuk mempercepat lahirnya Open Puskesmas di Kota Banda Aceh dengan melakukan terobosan,” kata Abdullah.

Beberapa terobosan dimaksud, jelasnya, mulai dari sosialisasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara komperehensif kepada lingkungan internal Puskesmas dan  menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) pada level Puskesmas di Banda Aceh.

Dengan demikian, diharapkan Workshop Persiapan Awal Menuju Open Puskesmas ini merupakan bagian untuk mencapai sekaligus merealisasikan MoU di atas. Melalui kegiatan, lanjut Abdullah,  maka akan disusun agenda bersama dalam upaya membantu Puskesmas dalam menerapkan UU KIP tersebut.

“Penyelenggaraan kegiatan ini untuk untuk memperkuat substansi dan komitmen melalui penajaman pemahaman penyedia layanan di sektor kesehatan tentang UU Keterbukaan Informasi menuju Open Puskesmas,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Banda Aceh, dr. Media Yulizar, MPH dalam sambutannya mengatakan, untuk menuju Open Puskesmas maka diperlukan komitmen semua pihak. Menurut dr. Media dukungan KRB Kota Banda Aceh harus disambut dengan keseriusan oleh para pengambil kebijakan. Karena itu yang diundang adalah seluruh Kepala Puskesmas sehingga nantinya benar-benar dapat diterapkan.

Selain itu, dr. Media mengharapkan dalam pertemuan ini dapat disepakati apakah nantinya Open Puskesmas ini akan dijalankan di seluruh Puskesmas atau di beberapa Puskesmas saja sebagai pilot project.

“Kalau saya pribadi komitmennya bisa kita terapkan sekaligus di semua Puskesmas. Karena memang ini beda dengan proses ISO yang butuh dana besar, tentu beda dengan menuju Open Puskesmas yang tidak membutuhkan biaya besar,” jelasnya.

Bertindak sebagai narasumber sekaligus fasilitator untuk pertemuan ini adalah Bapak Afrizal Tjoetra (Ketua Komisi Informasi Aceh). Dalam paparannya dijelaskan bahwa dengan prestasi Kota Banda Aceh yang dua tahun berturut-turut (2013 dan 2014) menjadi Pemerintah Daerah paling terbuka di Aceh. Oleh karena itu, hal tersebut harus menjadi momentum untuk mewujudkan Open Puskesmas. Ketua Komisi Informasi Aceh ini menguraikan bagaimana pentingnya Open Puskesmas itu menjadi sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan.

Ditegaskan oleh Afrizal Tjoetra bahwa saat ini merupakan era terbuka. “Karena itu, bukan hanya Dinas Kesehatan yang harus terbuka kepada publik, RSUD, Puskesmas hingga Pustu juga harus terbuka. Pastikan tata kelola informasi juga sudah harus dikelola sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. (ril/saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *