Audensi ke Fraksi Golkar DPRA, Kaper BKKBN Aceh Ungkap Pentingnya GDPK

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan audensi dan advokasi program dengan Fraksi Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa lalu (15/10/2019) di Banda Aceh. Dalam pertemuan tersebut terungkap kalau Pemerintah Aceh belum membuat Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Dalam pemaparannya itu, banyak sub program KKBPK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membangun pondasi ketahanan keluarga yang muara dari tujuan program tersebut percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada sub bidang Kependudukan ada program kita namanya Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, disebutkan bahwa GDPK adalah suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu dan kondisi penting kependudukan saat ini,” papar Sahidal.

Lanjutnya, program pembangunan kependudukan, roadmap pembangunan kependudukan yang meliputi pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran serta pengaturan penduduk dan pembangunan adminsitrasi kependudukan, semua ada di GDPK.

“Alangkah bagusnya setiap kab/kota di Aceh memiliki GDPK, karena dasarnya membangun adalah penduduk. Penduduk tidak saja dilibatkan di dalam pembangunan tetapi juga menikmati pembangunan. Dan amat disayangkan, Pemerintah Aceh belum membuat GDPK,” sebut Sahidal.

Lanjutnya, mengapa GDPK sangat penting? GDPK bisa dipakai sebagai panduan bagi para pengelola maupun pemangku kepentingan pada pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan, sasaran dan program kependudukan ke dalam RPJMD baik yang bersifat influencing policy maupun responsive policy terhadap dinamika kependudukan di daerah.

“Bila suatu kabupaten kota sudah menyusun GDPK dengan baik sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka sebenarnya upaya kab/kota dalam pembangunan kualitas manusia telah berada pada roadmap yang benar,” sebutnya lagi.

Rombongan Perwakilan BKKBN Aceh diterima Ketua Fraksi Golkar DPRA, Ali Basrah dan Anggota fraksi lainnya, Anshari Muhammad, S.Pt, M.Si, Nurlelawaty, S.Ag, Ilham Akbar ST, Drh. Nuraini Maida, dan Sartina NA, SE, M.Si. Sementara dari Perwakilan BKKBN Aceh dipimpin Kaper (Kepala Perwakilan), Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, para pejabat administrator dan pengawas.

Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Fraksi Golkar DPRA tersebut, Sahidal menyampaikan, arah kebijakan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut menanggapi pemaparan arah kebijakan program KKBPK yang di paparkan Kaper BKKBN Aceh, Ketua Fraksi Golkar, Ali Basrah, mengatakan, untuk menjawab segala permasalahan kependudukan, program KKBPK memili solusi untuk itu semuanya. Programnya mulai dari balita, anak, remaja, Lansia, hingga peningkatan perekonomian keluarga.

“Beberapa usulan, akan ditindaklanjuti, dan kita coba nanti memberi masukan dan pandangam kepada fraksi-fraksi lain di DPRA, setelah terbentuk alat kelengkapan dewan nanti. BKKBN harusnya ada di bawah Komisi 6 DPRA, tapi sepertinya belum ada. Untuk itu siapapun nanti yang mewakili kami di Komisi 6, akan menyampaikan kepihak Eksekutif dalam hal ini Gubernur atau Sekda terkait GDPK. Tapi ya itu tadi sebagaimana masukan dari kawan-kawan dari Fraksi Golkar, harus ada qanun dulu nomenklatur
BKKBN, bisa nanti ke Biro Organisasi Pemerintah Aceh guna membicarakan ini, sehingga nanti BKKBN masuk dalam wilayah kerja Komisi 6,” demikian pungkasnya. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *