APBA 2018 Belum Disahkan, Mahasiswa Demo DPRA dan Pemerintah Aceh

BANDA ACEH | AcehNews.net – Puluhan mahasiswa melaksanakan aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (20/02/2018). 

Para pendemo mendatangi gedung DPRA sejak pukul 10.30 WIB. Mereka membawakan alat peraga seperti spanduk dan poster, yang mengecam terlambatnya pengesahan APBA 2018. 

Awalnya, para mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) ini menyampaikan orasi di depan pintu pagar gedung wakil rakyat. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam halaman gedung.

Sekitar 30 personel kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan gedung DPRA mengamankan jalannya aksi. Akhirnya, para mahasiswa pun diperkenankan masuk. Wakil Ketua DPRA, T Irwan Johan dan Hamid Zein menyambut aspirasi para pendemo.

Orasi yang disampaikan yakni mendesak pihak legislatif untuk segera mengesahkan APBA 2018. Poster-poster yang dibawakan para pendemo bertulis “APBA Telat Rakyat Melarat” selain itu ada juga poster yang bertuliskan tentang kecamatan usulan program pembelian pesawat oleh pemerintah Aceh. 

“Kita berharap APBA 2018 segera disahkan. Imbasnya cukup besar akibat keterlambatan pengesahan APBA ini. Ekonomi masyarakat Aceh bergantung pada APBA, pembangunan di Aceh terhambat dan banyak aspek lain yang tidak berjalan,” kata Koordinator Lapangan, M Haris M.

Sementara itu, T Irwan Johan mengatakan, saat ini pembahasan APBA 2018 masih pada tahap KUA. 

“Masih pada tahap pembahasan pendapatan, itu pun juga masih sangat panjang, karena di dalamnya terdapat berbagai persoalan. Saya secara pribadi juga pesimis kalau APBA 2018 ini akan segera diparipurnakan,” katanya. 

Pasalnya, lanjut Irwan Djohan, masih belum ada pada pembahasan yang mengarah untuk segera disahkan. Kalau dia menglihat masih berlangsung 50 persen. 

“Ini dalam rangka mewujudkan APBA 2018 yang bermanfaat kepada masyarakat. Kenapa terjadi pembahasan yang cukup panjang, karena kita tidak ingin seperti tahun-tahun lalu dimana banyak terdapat program yang serampangan,” tegas Irwan Johan. 

Setelah menyerahkan petisi, para pengelola lalu membubarkan diri dalam melanjutkan aksi serupa di halaman Kantor Gubernur Aceh. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *