Agen dan Pengecer Gas “Nakal”, Lapor ke 1-500-000

BANDA ACEH | AcehNews,net – Pertamina mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mengawal peredaran elpiji 3 kilogram agar sesuai dengan peruntukannya. Apabila ada indikasi terjadinya praktik penyelewengan atau terkait pelayanan produk-produk Pertamina, masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor contak center Pertamina. 

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan ke apparat setempat atau ke Pertamina melalui Pertamina Contact Center di nomor 1-500-000 atau [email protected],” imbau Manager Branch Pertamina MOR I AcehAddieb Arsenal, Ahad (25/02/2018) di Banda Aceh. 

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh beberapa waktunlalu melakukan sidak dan monitoring ke pangkalan elpiji, pengecer (warung), rumah tangga pengguna dan tempat usaha yang menggunakan elpiji Subsidi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang di tandatangani pada 21 Desember 2017 lalu, antara Pemerintah Aceh dan Pertamina MOR I Branch Aceh, yang disaksikan langsung oleh wakil Gubernur Aceh, Kepala dinas ESDM Aceh serta Manager Pertamina Cabang Aceh.

Pelaksanaan Sidak dan Monitoring dimulai sejak awal Februari 2018 untuk area Banda Aceh. Kegiatan sidak terakhir dilakukan pada tanggal 22 Februari 2018 kemarin. Sidak dan monitoring ini dilakukan di tiga pangkalan, satu pengecer/warung, tiga Rumah tangga pengguna elpiji 3 kilogram dan tiga Tempat usaha pengguna elpiji 3 kilogram di wilayah Kecamatan Meurexa. 

Sebelumnya, juga telah dilakukan monitoring di Kecamatan Banda Raya pada 05 Februari 2018 lalu dan di Kecamatan Jaya Baru pada tanggal 12 Februari 2018 lalu. 

Setiap kali kunjungan ke responden/objek monitoring, tim melakukan wawancara dan mengisi ceklis yang telah disusun sebelumnya dan hasilnya berupa berita acara hasil monitoring yang akan disampaikan langsung ke wakil gubernur sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk pengawasan elpiji subsidi ke depannya.

Addieb Arsenal menjelaskan, kegiatan monitoring ini sangat penting sebagai evaluasi untuk mengingkatkan mekanisme pengawasan dan penggunaan elpiji bersubsidi. 

“Kami sangat mengapresiasi Pemprov Aceh yang telah berkomitmen bersama-sama melakukan sidak dan monitoring. Selanjutnya, sesuai jadwal yang telah disusun, akan dilaksanakan monitoring di enam Kecamatan lainnya di Kota Banda Aceh. Pelaksanaan monitoring di Kota Banda Aceh ini akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan monitoring di Kota/Kab lainnya di Propinsi Aceh ke depannya,” jelasnya. 

Saat monitoring di Pangkalan, tim juga mengingatkan kembali kewajiban-kewajiban pangkalan, termasuk wajib mengutamakan konsumen langsung dan tidak diperkenankan untuk menjual ke Pengecer dan menjual di atas HET.

Di konsumen rumah tangga, tim mengingatkan kembali bahwa elpiji Subsidi diperuntukkan hanya untuk masyarakat kurang mampu dan mengimbau agar masyarakat membeli ke pangkalan. 

“Untuk usaha non mikro, tim juga mengingatkan untuk yang masih menggunakan elpiji Subsidi agar beralih menggunakan elpiji Nonsubsidi. Kedepan jika dilakukan sidak kembali masih menggunakan elpiji Subsidi, akan menyita tabung elpiji Subsidinya,” demikian ungkapnya. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *