Aceh Tengah Heboh Soal Beredarnya Bakso Babi, Plt Bupati Pun Berang

AcehNews.net | TAKENGON – Berita dalam berapa hari ini memuat soal keresahan masyarakat Aceh Tengah tentang beredarnya bakso babi di daerah tersebut. Mengetahui hal ini,  Plt Bupati Aceh Tengah, Alhudri tampak berang.

“Kami akan menindak tegas para pihak yang memperdagangkan bakso yang mengandung daging babi di Aceh Tengah,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pertanian mengeluarkan surat hasil pemeriksaan tersebut pada 24 Januari 2017 dengan nomor surat 524/59/DISTAN/2017,  yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perdangangan Koperasi dan UKM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian dari kegiatan surveilans/monitoring cemaran microba pada 29 November sampa dengan 02 Desember 2016 yang dilaksanakan oleh Balai Veteriber Medan, di daerah ini pada penggilingan /penjual bakso sapi di Blang Kolak II positif species babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional.

“Informasi ini menyebar ditengah masyarakat dan sempat membuat keresahan. Perbuatan para pelaku ini sudah melanggar hukum, kami akan tidak tegas,” ujar Alhudri pada Rabu (01/02/2017).

Menurutnya, sebagai daerah yang berpenduduk mayoritas muslim, Aceh Tengah maupun Aceh umumnya, seharusnya pedagang atau pihak terkait menyadari wajibnya memperdagangkan produk halal.

Alhudri menambahkan, untuk langkah awal pihaknya sudah menghentikan sementara operasional usaha penggilingan terindikasi menjual bakso mengandung daging babi yang terletak di Blang Kolak II, Takengon.

Secara marathon pihaknya juga melakukan pemeriksaan usaha penggilingan dan warung bakso untuk mengetahui lebih lanjut indikasi kandungan daging babi atau bahan baku terlarang lainnya.

“Masyarakat diharapkan untuk tidak resah, pemerintah daerah dengan Polres Aceh Tengah akan menindak tegas pelaku dan melakukan pemeriksaan setiap usaha bakso yang ada,” demikian tegasnya kembali.(emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *