Aceh Memiliki Potensi Pasar Wisata Halal

AcehNews.net|BANDA ACEH – Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Arief Yahya telah menciptakan tim percepatan wisata halal. Tim dari Kemenpar bergerak cepat untuk mensosialisasikan ke para pelaku bisnis di tanah air tidak terkecuali di Provinsi Aceh.

Sosialisasi yang telah dilakukan Kemenpar di provinsi paling ujung Pulau Sumatera ini pada 18-20 Mei 2016 dan Aceh telah siap untuk mensukseskan program dari Kemenpar,  yang juga menyentuh beberapa daerah lain di tanah air.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Kemaritiman, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Syamsul Lussa,  saat berkunjung ke Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu mengatakan, masalah wisata halal kini dibeberapa hotel di kabupaten/kota di Indonesia sudah dijalankan. Karena itu menurutnya adalah pilihan bukan dipaksakan.

“Seperti pada tempat kuliner telah disediakan tempat ibadah, juga di kafe, dan di perhotelan. Begitu pun di Aceh. Semua ini adalah pilihan bukan paksaan,” kata Syamsul Lussa kepada Aceh Tourism Magazine di Banda Aceh.

Dia berpendapat, wisata Islami  di Aceh menurutnya sangat menarik untuk dikembangkan, karena Aceh yang notabane nya daerah Syariat Islam memiliki potensi pasar yang cukup besar untuk itu.

“Pasar wisata Islami Aceh adalah Timur Tengah, dan negara-negara komunis seperti China yang juga banyak penduduk muslim berjumlah sekitar 20 juta jiwa, Rusia 22 juta jiwa. Jadi jangan dianggap negara komunis tidak ada muslimnya. Jadi pasarnya tetap ada. Sekarang tergantung bagaimana Aceh mempromosikan wisata halal sehingga wisatawan berkunjung ke Aceh,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Aceh, Reza Fahlevi, di tempat dan waktu yang berbeda menyebutkan, bedasarkan riset yang diterbitkan traveltourismindonesia.com menyebutkan, bahwa wisata halal tumbuh 100 persen lebih cepat dibanding sektor wisata lainnya. Bahkan, katanya, pada 2020, pertumbuhan wisata halal diperkirakan tumbuh mencapai hingga $ 200 miliar di seluruh dunia.

“Sektor wisata halal diyakini bakal menjadi sebuah generator bisnis dalam jangka panjang,” kata Reza kepada AcehNews.net beberapa waktu lalu di Banda Aceh.

Kadisbudpar Aceh ini, sangat yakin usaha pariwisata di Aceh akan terus berkembang sering perkembangan wisata halal di Asia dan Dunia. Untuk memajukan wisata halal di Aceh kata Reza, dia berharap para pelaku wisata, restoran, rumah makan, kafe, pengusaha produk makanan/minuman, perhotelan, dan pengelola tempat wisata yang belum mendapat sertifikat “Halal” di Provinsi Aceh, agar segera mengurus sertifikasi di LPPOM Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

“Label halal tidak boleh dibuat sendiri oleh pihak pengusaha. Sertifikasi halal hanya sah jika dikeluarkan oleh LPPOM MPU,” kata Reza.

Dia juga menyatakan, dalam mengurus sertifikasi ini sama sekali tidak dikenakan biaya. Label halal itu nantinya akan dicantumkan pada produk atau tempat usaha yang dikembangkan. Selain sertifikasi halal, Kadisbudpar Aceh mengatakan,  pelayanan juga harus ditingkatkan, agar benar-benar menggambarkan wisata yang Islami sesuai Syariat Islam. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *