6 Petambang Emas Ilegal beserta 1 Alat Berat di Tangse-Pidie Diamankan Tim Terpadu ‎

BANDA ACEH | AcehNews.net – ‎Enam orang pekerja tambang beserta satu unit alat berat dan barang bukti lainnya diamankan tim gabungan yang melaksanakan Operasi Terpadu Penertiban dan Penegakan Hukum atas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di alur sungai kawasan Gampong Lhok Kuala, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, sejak beberapa hari lalu.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan menjelaskan kepada AcehNews.net, Jumat (03/11/2017) di Banda Aceh, tim operasi terpadu ini terdiri dari personel gabungan Dit Reskrimsus, Dit Intelkam, Sat Brimobda, Bid Propam Polda Aceh bersama POM Kodam IM Aceh, serta Polres dan Kodim Pidie‎.

Juga melibatkan personel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh bersama ‎Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, operasi dilakukan sejak tanggal 31 Oktober hingga 02 November 2017 kemarin.

‎Pada Selasa (31/10/2017) lalu sekira pukul 13.30 WIB, tim mengamankan enam orang pekerja di lokasi tambang ilegal, tepatnya di alur sungai kawasan Gampong Lhok Kuala, Kecamatan Tangse, Pidie. Selain tersangka, juga diamankan satu unit alat berat jenis eksavator (beko) di lokasi tersebut yang kini diamankan di Mapolres Pidie sebagai barang bukti.

Pekerja yang diamankan yakni HN (34), selaku operator beko, warga Langkat, Sumatera Utara dan UM (28), selaku kernet beko‎, warga Padang Tiji, Pidie. Empat orang lainnya selaku pekerja di tambang ilegal, yakni ZU (21), MU (32), F (42) dan TB (33), keempatnya merupakan warga Pidie.‎

“Harapan kita masyarakat yang tidak melakukan pertambangan ilegal selain berbahaya untuk keselamatan diri mereka juga merusak lingkungan. Serta merkuri yang digunakan sangat membahayakan kesehatan dan telah dilarang di Indonesia penggunaannya,” pungkas Kombes Pol. Goenawan. (haz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *