Suap Komandan Lapas,
15 Hari di Luar Penjara, Sofyan Kembali Produksi Narkoba

BANDA ACEH – Kepolisan Polresta Banda Aceh, Senin malam (12/1/2015)  berhasil menciduk seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh yang memproduksikan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di jalan Merak, lorong Jeumpa, Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Tim Polreta Banda Aceh berhasil menggrebek rumah Sofyan, salah satu napi yang mendapat vonis hukuman 19 tahun penjara yang sudah berada di luar tahanan selama 15 hari, Senin (12/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah mendapat informasi dari warga. Saat diamankan polisi dia tengah meracik barang haram itu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli tersebut, selain diamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti berupa alat pengolahan sabu-sabu, isteri beserta seorang anak perempuannya yang masih remaja juga dibawakan ke Mapolresta setempat.

“Tersangka sudah lama kita incar. Apalagi tersangka berstatus narapidana. Kita amankan tersangka bersama isteri dan anaknya untuk kita tanyakan keterangan,” kata Kapolres kepada wartawan, usai penggerebekan itu, Selasa (13/1/2015).

Sementara, tersangka  mengaku kepada polisi, bisa leluasa keluar lapas dan mengolah sabu-sabu, setelah menyogok Komandan regunya sebesar Rp500 ribu, saat menjelang tahun baru kemarin. Tersangka sendiri, mengolah sabu-sabu mendapatkan bahan baku dari saudara sepupunya di Lampung yang juga mengedar narkoba di Jakarta. Bahan baku beserta alat pengolahan sabu itu dibelinya seharga Rp50 juta.

Dikatakannya, dalam kurun waktu satu minggu, dia mengolah sabu-sabu dengan alat tersebut menghasilkan satu ons barang haram itu, seharga Rp75 juta. Dengan modal yang dipinjam dari rekannya yang mendekam dipenjara  Nusa Kambangan sebesar Rp10 juta.

Sofyan yang divonis penjara 19 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta, pada 2011, setelah ditangkap Juni 2010, karena terlibat mengedar narkoba. Sempat mendekam LP Cipinang, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II A Banda Aceh, di kawasan Lambaro, Aceh Besar. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *