Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Satuan  Rekrim Polres Aceh Timur mengamankan dua mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dokumen resmi. Diduga, BBM ilegal tersebut akan diseludupkan ke Aceh Utara. Kedua mobil tersebut diamankan polisi dari dua tempat  terpisah.

Sabtu (13/12) sekira pukul 21.30 WIB, polisi mengamankan satu unit minibus Daihatsu Xenia BL 598 KF di Gampong Bhoem, Ranto Peureulak, Aceh Timur.  Dari  dalam mobil yang dikemudikan oleh Baharuddin (27), warga Paya Bakong, Aceh Utara tersebut, polisi menyita lima belas jeriken minyak tanah ilegal.

Dari hasil pengembangan kasus itu, Minggu (14/12) sekira pukul 15.15 WIB, polisi kembali berhasil mengamankan satu unit pickup Mitsubishi L-300 BL 8421 KJ  yang dikemudikan oleh Amiruddin (50), warga Peulimbang, Bireuen, bersama kondekturnya Sayed Yusuf  (44) warga Jeunib, Bireuen, di kawasan Gampoeng Beusa, Peureulak Barat, Aceh Timur.

Dari dalam mobil tersebut, polisi menyita BBM jenis Premium atau bensin sebanyak tiga drum plus enam jeriken, serta minyak tanah sebanyak satu drum plus tujuh jeriken.

Kedua mobil beserta barang bukti berupa BBM ilegal tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut terkait maraknya penyeludupan minyak ilegal dari daerah Aceh Timur ke Aceh Utara oleh mafia-mafia minyak.

Kasat Rekrim Polres Aceh Timur Iptu Budi Nasuha Waruwu, yang dikonfirmasi AtjehLINK, Selasa (16/12/2014) malam, mengatakan, pihaknya akan terus memburu para mafia minyak di Aceh Timur. “Kami harapkan masyarakat mendukung dan bekerjasama dengan polisi dalam mengungkap kasus penyeludupan BBM yang sedang marak terjadi di Aceh Timur,” kata Budi. (atjehlink.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *