Ambaikan Edaran Kemenag Terkait Volume Toa Masjid
Camat Simeulue Timur: Besarkan Suara Adzan

SINABANG | AcehNews.Net – Camat Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Dodi Juliardi Bas, meminta kepada seluruh pengurus meunasah dan masjid di wilayahnya, agar tidak mengindahkan terkait surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, terkait mengenai aturan pengeras suara atau volume toa.

Hal itu disampaikan dalam ceramahnya pada Safari Magrib di Meunasah Al – Mujahirin Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, pada Jumat (21/9/2018).

Usai menghimbau melalui meunasah, Camat juga menghimbau lewat sebuah grup media sosial.

Himbauan Camat dalam grup itu mendapat banyak komentar dan dukungan kepadanya, sebagian pengguna atau anggota dalam grup memberi jempol dan menulis Allah Huakbar.

“Mantap pak Camat 👍 Kami siap mendukung,” tulis inisial AR dalam grup tersebut.

Karena suara adzan lah kata Dodi, untuk mengingatkan umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dengan melaksanakan shalat 5 waktu di meunasH dan masjid.

“Suara adzan suara panggilan Allah SWT, jadi kalau sudah berani kita mengabaikan suara Allah atau mencoba untuk menghilangkan, itu sudah menduakan Allah SWT,” tegas Dodi kepada AcehNews.net, Jumat malam (21/9/2018).

“Demi Agama, jangan kan jabatan, nyawa pun akan kita pertaruhkan,” tegasnya lagi. (Jen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *