13 Ton Bawang Ilegal Asal India Dimusnahkan

AcehNews.net|LANGSA – Sebanyak 13 ton bawang merah seludupan asal India dimusnahkan di halaman Mapolres Langsa, Selasa (10/05/2016). Bawang ilegal itu masuk ke Aceh menggunakan kapal dan ditangkap saat diangkut dari Aceh Tamiang menuju Banda Aceh melalui jalan darat.

“Sebanyak 13 ton bawang merah ilegal ini sebelumnya kami tangkap pada April lalu di kawasan Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat itu bawang seludupan asal India ini sudah dimasukan ke dalam dua unit truk Colt Diesel. Rencananya bawang merah ilegal ini akan dibawa ke Banda Aceh,” jelas Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK kepada AcehNews.net, Selasa (10/05/2016).

Lanjut Kapolres, menurut pengakuan supir, MT dan AR, mereka hanya ditugaskan untuk mengangkut bawang merah seludupan itu menuju Banda Aceh dengan upah Rp5 juta. Upah itu akan dibayar setelah berhasil mengantarkan bawang merah ilegal asal India itu ke ibukota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh.

“Dari informasi yang kami terima dari satuan Reskrim, bawang merah ini diseludupkan di kawasan perairan Aceh Tamiang dengan menggunakan kapal. Kini kapal pengangkut bawang sudah kami amankan sebagai barang bukti di Dermaga Satpol Air di Kuala Langsa,” jelasnya lagi.

Sementara itu supir truk Colt Diesel yang ditangkap, MT dan AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Langsa. Perbuatan MT dan AR melanggar Undang-Undang No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Tumbuhan dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara. (viona)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *