Waliyul Ahdi dan Majelis Fungsional Lembaga Wali Nanggroe Dikukuhkan

AcehNews.net|BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar mengukuhkan Waliyul Ahdi dan Majelis Fungsional yang ada dalam Lembaga Wali Nanggroe Aceh periode 2016-2021, di Meuligoe Wali Nanggroe, beberapa waktu lalu, 20 Desember 2016.

Tgk Malik Mahmud Al Haythar mengatakan, pengukuhan ini merupakan pertanda kebangkitan kembali peradaban bangsa Aceh yang pernah berjaya pada masa kesultanan Aceh Darussalam. Saat itu Sultan Iskandar Muda yang memimpin bisa menjadikan Aceh sebagai salah satu kerajaan terbesar dari lima kerajaan islam.

“Seperti kerajaan Islam Turki, kerajaan Islam Babilonia di Spanyol, kerajaan Islam di Irak, kerajaan Islam Afrika di Maroko, dan kerajaan Islam Aceh Darussalam di Asia,” kata Tgk Malik Mahmud Al Haytar dalam sambutannya.

Tgk Malik Mahmud Al Haytar berujar, Lembaga Wali Nanggroe merupakan amanah besar yang harus kita emban bersama, sesuai dengan perintah pada Pasal 3 Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 tentang Lembaga Wali Nanggroe.

Bertujuan, mempersatukan rakyat Aceh, meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, meneggakkan keadilan, menjaga perdamaian, menjaga kehormatan, adat, tradisi sejarah, tamaddun Aceh, mewujudkan pemerintah rakyat Aceh yang sejahtera, dan bermartabat.

Dalam hal ini, Tgk H. T. M. Nazar terpilih menjadi Waliyul Ahdi, merupakan perangkat kerja dalam Lembaga Wali Nanggroe yang membantu menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, lembaga fungsional yang juga dikukuhkan yaitu Majelis Perempuan dan Majelis Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan. Lembaga ini bertugas membantu Wali Nanggroe untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Wali Nanggroe.

Kata Tgk Malik Mahmud Al Haythar, tugas dan fungsi Majelis Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan serta Majelis Perempuan yaitu mengkaji dan mengevaluasi rancangan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kesehatan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Aceh.

Majelis Perempuan dan Majelis Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan merupakan dua dari 11 jumlah lembaga fungsional Wali Nanggroe yang baru dikukuhkan, sedangkan sembilan sisanya belum dikukuhkan. Atas pengukuhan ini, kata Tgk Malik Mahmud Al Haythar sekaligus melengkapi struktur kelembagaan Wali Nanggroe Aceh. (saniah ls/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *