Walikota Banda Aceh Serahkan LKPD 2014 ke BPK RI

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Senin (23/2/2015) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh tahun anggaran 2014 kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh, Ir Maman Abdurrahman di kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Jalan P Nyak Makam, Banda Aceh.

Sesuai yang diamanahkan dalam pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dimana setiap Pemerintah Daerah atau yang disebut entitas wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kata Illiza, maka hari ini (Senin), Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan LKPD kepada BPK untuk diperiksa. Penyerahan ini sebulan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan BPK. Walikota Banda Aceh saat menyerahkan LKPD Kota Banda Aceh tahun anggaran 2014,  didampingi Sekdakota, Ir Bahagia Dipl SE dan Kepala DPKAD, Drs Purnama Karya.

Sebut Illiza, dalam LKPD tersebut, dilaporkan neraca per 31 Desember 2014, laporan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2014, laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2014 dan catatan atas laporan keungan untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2014.

“LKPD juga kami lengkapi dengan surat penyataan tanggung jawab Walikota Banda Aceh, hasil review Inspektorat Kota Banda Aceh, surat pernyataan LKPD yang telah direview Inspektorat Banda Aceh, laporang keuangan BUMD PDAM Tirta Daroy dan laporan barang daerah tahun 2014,” sebut Illiza kepada wartawan.

Dokumenn tersebut, diserahkan Illiza kepada Maman Abdurrahman untuk dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan LKPD Kota Banda Aceh. Setelah penyerahan itu, Illiza menyampaikan harapannya kepada BPK, agar dapat memberikan masukan.

“Mudah-mudahan ada peningkatan dan semakin berkurang jumlah temuan sehingga Kota Banda Aceh kembali dapat mempertahankan WTP yang telah diraih enam kali berturut-turut,” harap Illiza.

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Pemko Banda Aceh yang menyerahkan LKPD lebih cepat dari waktunya. Kata Maman, sesuai aturan, sejak hari ini maka ‘argo’ BPK sudah mulai berputar dan mulai bekerja untuk kemudian melakukan penilaian dan audit sehingga dalam 60 hari kedepan sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD  yang diserahkan.

“InsyaAllah LHP akan kita serahkan Rabu, 22 April akan datang,” janji Maman dan direspon dengan baik oleh Walikota karena hari itu bertepatan dengan HUT Kota Banda Aceh yang ke-810 tahun. Semoga hasilnya nanti dapat jawab Illiza akan menjadi kado yang indah bagi HUT Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Maman juga mengapresiasi prestasi Banda Aceh yang sudah mampu meraih enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Menurutnya itu merupakan salah-satu prestasi terbaik sebuah entitas di Aceh dan Indonesia.

“Makanya saya sering merekomendasikan kepada daerah-daerah lain untuk melakukan study banding ke Banda Aceh,” ungkap Maman.

Turut hadir pada acara ini, Kepala Inspektorat Banda Aceh Rita Pujiastuti, Kabag Humas Drs Marwan dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan DPKAD, Basri SE MSi. Sementara dari pihak BPK turut hadir Kepala Sekretariat BPK-RI Perwakilan Aceh Nur Miftahul Lail dan Ketua Tim Auditor Pemeriksaan Tahap Pertama, Mairizal dan stafnya. (zoel m)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *