Tim UUPA Audensi ke Sabang Terkait Penerapan MoU Helsinki

SABANG | AcehNews.net – Lahirnya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sebagai wujud dari MoU Helsinki yang membawa Aceh kearah perdamaian abadi dan berkesinambungan, diyakini menjadi landasan penting yang dihadirkan negara bagi terwujudnya kesejahteraan dan perdamaian abadi di Aceh.

Untuk terwujudnya harapan tersebut sejumlah tim yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim MA beserta beberapa anggota tim yang terdiri dari Anggota DPRA, Akademisi Unsyiah, UIN, dan Unimal, lakukan audensi dengan Pemerintah Kota Sabang di aula lantai IV kantor Walikota Sabang, ikut dihadiri oleh Wakil Walikota Sabang, Suradji Junus, Asisten I pemko sabang, Ulama, tokoh adat, dan para pihak terkait lainnya, Kamis lalu (13/6/2019).

Acara audensi tersebut sebagai tujuan untuk mengumpulkan data/ informasi terkait penerapan MoU Helsinki dan Undang-Undang No. 11/2016 Tentang Pemerintahan Aceh di Kota Sabang.

“Sebagaimana di ketahui menurut UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ada beberapa kelebihan di dalamnya untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian abadi di Aceh,” demikian kata Wakil Walikota Sabang, Suradji.(Ra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *