Tiga Napi Narkoba Kabur dari Lapas Sabang

SABANG | AcehNews. Net  – Tiga orang narapidana di Lapas Klas II B Sabang, kabur setelah sempat menyerang petugas jaga, Ahad siang  (13/10/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Napi yang kabur tersebut diketahui bernama Ilham alias Tekwan (39), warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh yang tersandung kasus narkoba (sabu) dengan sisa hukuman delapan tahun delapan bulan 21 hari penjara.

Lalu, Rustam (38), warga Sabang yang tersandung kasus narkoba (sabu) dengan sisa hukuman tujuh tahun tujuh bulan empat hari serta Hardiansyah (22), warga Banda Aceh yang tersandung kasus pencabulan anak dibawah umur dengan sisa hukuman empat tahun lima bulan 16 hari penjara.

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito yang dikonfirmasi mengatakan, saat kejadian, lapas itu dijaga oleh dua anggota yakni Wajiansyah selaku Kepala Jaga dan M Akbar selaku anggota jaga.

“Siang tadi napi Ilham alias Tekwan memanggil anggota jaga yakni Akbar yang menjaga pintu lapas dan menunjukkan surat izin keluar untuk menjenguk abang kandungnya yang meninggal, surat ini diketahui telah ditandatangani oleh Kalapas,” ujarnya.

Saat Akbar membuka pintu untuk memeriksa surat izin yang ditunjukkan, Ilham alias Tekwan langsung menyerang petugas sehingga terjadi perkelahian di depan pintu. Tak lama berselang, dua tahanan lain yakni Rustam dan Hardiansyah ikut menyerang Akbar.

“Korban terjatuh di lantai depan pintu dikarenakan pengeroyokan tersebut. Melihat korban jatuh ke lantai, para tahanan langsung lari menuju pintu keluar lapas yang tidak terkunci dan dalam keadaan pintu setengah terbuka,” ungkap Direktur.

Saat ketiga napi itu keluar lapas, Akbar berusaha mengejar para napi dan ia melihat sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam sudah menunggu di depan lapas. Bahkan, dalam mobil tersebut diketahui ada dua orang yang menunggu.

“Dengan pintu mobil yang terbuka, ketiganya masuk dan langsung tancap gas ke arah Sabang Fair. Saat ini, kita arahkan Sat Reskrim Polres Sabang untuk kejar dan tangkap pelaku,” tegas mantan Dir Resnarkoba Polda Aceh ini.

Selain itu, kata Kombes Pol Agus Sarjito, lapas tersebut hanya dijaga oleh dua orang sipir sehingga memudahkan para napi untuk melarikan diri karena lemahnya penjagaan di Lapas Klas II B Kota Sabang. (Tesk: Hafiz Ilustrasi: beritasatu. com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *