Tiga Anggota Din Minimi Dibekuk Polisi  

Aceh Timur – Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai anggota kelompok Din Minimi di Gampong Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Kamis (13/11/2014).

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Budhi Nasuha Waruwu SH, mengungkapkan, awalnya polisi mengendus keberadaan seorang ‘kaki tangan’ Din Minimi yakni Mujibur alias Aduen (22) di kediamannya di Gampong Alue Bu Jalan.

Bergerak cepat, polisi langsung menyergap Aduen sekira pukul 12:00 WIB. “Dari tangan Aduen, polisi berhasil menyita sepucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 beserta satu magazen berisi  16 butir peluru,” ungkap Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengamankan 65 paket kecil ganja kering siap edar dan satu kantong plastik berisi ganja yang belum dipaketkan, serta sejumlah perlengkapan survival.

Tidak berhenti sampai disitu, polisi kemudian mengembangkan informasi dari Aduen. Targetnya selanjutnya adalah Dek Gam yang tinggal di desa yang sama. Rumah Dek Gam berjarak sekira satu kilometer dari rumah Aduen.

Polisi kecolongan, dalam pengerebekan tersebut Dek Gam berhasil kabur, akan tetapi kedua temannya yakni Abubakar Bidin bin Hasan (37), warga Tanjung Puras, Kecamatan Sungai Apik, Kabupaten Siak, Propinsi Riau dan M Salim bin Majid (28), warga Alue Bu Jalan, berhasil diringkus petugas.

“Dari keduanya, sepucuk senjata api rakitan jenis pistol turut diamankan polisi. Ketiga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres. (atjehlink.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *