Unik di Aceh Tengah,
Tidak Mengenakan Busana Muslim Akan Ditilang

TAKENGON – Satuan Polisis Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah menertibkan hotel dan losmen yang beroperasi di seputar Kota Takengon. Penertiban yang dilakukan dalam penegakan syariat Islam di kabupaten tersebut telah menilang perempuan yang tidak mengenakan busana muslim.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, MSi  mengatakan, penertiban dilakukan dalam bentuk operasi terpadu bersama pihak kepolisian setempat.

“Penertiban Hotel dan Losmen kita lakukan untuk pengecekan izin sekaligus penegakkan Qanun Syari’at Islam,” ungkap Mursyid, Sabtu kemarin (29/11).

Menurut dia dalam razia yang dilakukan secara terpadu tersebut pihaknya menemukan semua hotel dan losmen telah memiliki izin resmi, namun di dalamnya masih terdapat pelanggaran syariat dengan ditemukannya pemakaian busana yang tidak pantas dari pengunjung.

“Semua hotel dan losmen pada dasarnya punya izin beroperasi, tapi masih ada penghuninya yang melakukan pelanggaran syariat, tidak berbusana muslim, dan ini sudah kita ambil tindakan,” ujarnya.

Bagi para pelanggar syariat tersebut, Mursyid mengatakan, ditidaklanjuti dengan pemberian pembinaan dan pemberian surat tilang sebagai bukti pelanggaran.

”Termasuk manajemen hotel juga kita ingatkan untuk menjaga suasana hotel agar selalu mematuhi ketentuan syariat Islam,” demikian Mursyid.(emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *