Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Profesi, Hendro Saky Akan Laporkan Wakil Badan Pengelola Migas Aceh ke Polisi

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky, akan melaporkan Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Muhammad Najib ke Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan profesi.

Dugaan pencemaran nama baik dan profesi tersebut, dikarenakan Wakil Kepala BPMA tersebut, memposting komentar disalah satu grup whatsApp yang bernada melecehkan profesi dan mengandung nilai-nilai pencemaran nama baik.

Dikatakan Hendro, pada hari Senin, (15/3/2021), dirinya atas kesediaan Kepala BPMA diterima beraudiensi dengan pimpinan lembaga tersebut. Saat beraudiensi, sejumlah anggota JMSI Aceh dan pemilik perusahaan ikut hadir, dan selain diterima oleh Kepala BPMA, saat itu, Muhammad Najib juga ikut serta dalam pertemuan tersebut.

Usai silaturahmi dan audiensi, selanjutnya, kata Owner Popularitas. com, kepala BPMA, Mohamad Faisal, Muhammad Najib, dan tim instansi tersebut, melakukan foto bareng dengan jajaran pengurus JMSI Aceh.

Usai sesi foto bersama, Kepala BPMA Mohamad Faisal kemudian bertanya kepada Hendro Saky, apakah ia suka bermain bulu tangkis.

“Saya jawab iya. Kemudian yang bersangkutan mengundang saya main badminton ke GOR Koni Aceh, pada senin malam,” cerita Hnedro.

Atas undangan Kepala BPMA, Hnedro selanjut datang ke lokasi GOR pada pukul 21.15 WIB, dan kemudian bermain berpasangan dengan rekan dari BPMA melawan Mohamad Faisal.

“Setelah bermain dua set, saya minta izin pulang, dan kemudian Bapak Mohamad Faisal meminta saya untuk melakukan foto bersama menggunakan handphone beliau,” ceritanya lagi.

Dalam perkembangan, pada Rabu (17/3/2021), Hendro mendapatkan screenshot atau tangkapan layar terkait komentar Wakil Kepala BPMA, Mohamad Najib yang memberikan komentar pada foto tersebut, dengan mengatakan,

“Dia (merujuk hendro saky), apakah orang BPMA juga, itu acara BPMA Badminton atau umum, atau sparring. Kemudian dijawab anggota grup lainnya, acara badminton bang. Dan kemudian Mohammad Najib berkomentar, Ok Fir, kaget saya ada Pak Hendro saky disitu, kirain ada pegawai baru direkrut gua gak tau. dan kemudian mengirimkan emoticon gambar yang terkesan melecehkan,” papar Hendro awal kronologis pelecehan tersebut terjadi.

Padahal, lanjut Hendro, ia dan Mohamad Najib, telah bertemu sebelumnya, dan yang bersangkutan mengetahui profesi saya sebagai pemilik media dan Ketua JMSI Aceh. Sehingga komentar yang bersangkutan pada grup tersebut terkesan bentuk pelecehan profesi.

“Atas dugaan pelecehan profesi tersebut, saya berencana melaporkan Wakil Kepala BPMA, saudara Mohammad Najib pada 21 Maret 2021 mendatang ke Polresta Banda Aceh,” tutup Hendro.

Sementara itu Wakil Ketua BPMA, Muhammad Najib melalui nomor handphone 0811900 xxx yang dikonfirmasi AcehNews. Net, pada Rabu sore (17/3/2021), sekitar pukul 18.14 WIB, baik via phone maupun SMS belum membalas konfirmasi hingga berita ini diturunkan. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *