Tak Ada Program Khusus Syari’at di Gampong Beurawe

BANDA ACEH – Pemerintah kota Banda Aceh menetapkan Gampoeng Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh sebagai gampong syari’at sejak 2012. Namun sejak ditetapkan dan hingga kini status Beurawe sebagai gampoeng syari’at masih sebatas gapura tanpa ada dukungan program berbasis syari’at di desa tersebut.

Hal itu mengemuka, saat pertemuan dengan Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam rangka reses anggota DPRK Banda Aceh Dapil II, Kecamatan Kuta Alam di gampong tersebut, Sabtu (7/2) malam lalu.

“Gampoeng syari’at hingga kini masih sebatas pada gapura saja, tidak ada program pendukung apapun dari Pemko Banda Aceh di gampong tersebut,”ujar Kausar yang mewakili pemuda Gampoeng Beurawe.

Kausar mengungkapkan,pasca deklarasi sebagai gampong syari’at pihaknya tidak mendapatkan kabar apapun tindaklanjut dari penetapan gampong syari’at tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengkomunikasikan hal itu dengan Dinas Syari’at Islam, terkait keberlanjutan Beurawe sebagai gampoeng syari’at.

Hal sama juga disampaikan M. Jafar, Tuha Peut gampong Beurawe mengatakan, Pemko Banda Aceh sudah menetapkan Beurawe sebagai gampong syari’at, maka Walikota harus bertanggungjawab untuk membina gampong tersebut, dan hal itu sudah disampaikannya pada berbagai kesempatan.

“Padahal, dari dulu gampong Beurawe ini memang sudah gampong syari’at, akan tetapi pada 2012 lalu di formalkan oleh Pemko Banda Aceh, maka karenanya Pemko harus melakukan pembinaan jangan sebatas simbol saja,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua komisi D DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, penetapan Beurawe sebagai gampong syari’at tanpa adanya pembinaan kepada masyarakat hanya akan menjadi beban bagi masyarakat setempat.

“Seharusnya banyak pelatihan-pelatihan bagi masyarakatnya sehingga Beurawe sebagai gampong syari’at benar-benar terwujud,” ujar Farid yang juga sebagai anggota banggar DPRK Banda Aceh.

Farid meminta Pemko Banda Aceh membuat program khusus untuk gampong syari’at mulai dari anak-anak sampai kepada orang tua. Ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membahas keberlanjutan dari gampong syari’at baik itu gampong Beurawe maupun gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam yang juga ditetapkan sebagai gampoang syariat pada 2013 lalu. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *