Tahanan Kabur Kejari Meulaboh di Dor Saat Melawan

BANDA ACEH | AcehNews.net – Ansari alias Junaidi (43), tahanan jaksa yang kabur dari Lapas Kelas II B Meulaboh terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Gampong Ujong Raja, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, Jumat (17/11/2017) sekira pukul 15.00 WIB, di dor personel gabungan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh bersama BKO Brimob Polda Aceh dan Sat Resmob Polres Aceh Barat saat melawan.

‎Ansari merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh juga merupakan pekerja swasta yang merupakan mantan kombatan GAM, warga Gampong Ujong Raja, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat.

Direktur Dit Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sumarso mengatakan, penangkapan Ansari dipimpin langsung oleh Wadir Dit Reskrimum Polda Aceh, AKBP Wawan Setiawan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Fitriadi, dan Panit Resmob Subdit III Jatanras Polda Aceh, Ipda Rizal‎.

“Sekira pukul 14.00 WIB siang tadi personel gabungan memperoleh informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan tengah berada di rumahnya di kawasan gampong tersebut. ‎Informasi lainnya juga menyebutkan, Ansari melakukan pengancaman menggunakan senjata api terhadap masyarakat,” papar Kombes Pol Sumarso.

Lanjut, atas informasi itulah, tim berupaya menangkap tersangka. ‎Dan saat akan ditangkap, tersangka kata Kombes Pol Sumarsono berusaha melawan dengan mengeluarkan tembakan ke arah petugas. Petugas pun membalas dengan memberikan tembakan peringatan, tetapi yang bersangkutan tetap melawan sehingga dilumpuhkan dengan menembak kaki kirinya.

Setelah dilumpuhkan petugas, lanjutnya, Ansari kemudian dibawa ke Puskesmas Panton Reu untuk diberikan pertolongan pertama, yang mana selanjutnya mantan kombatan GAM tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien, Meulaboh.

‎”Tersangka merupakan tahanan Kejari Meulaboh yang dititipkan di Lapas Kelas II B Meulaboh atas perkara kepemilikan senjata api ilegal dan perkara pembunuhan. Yang bersangkutan melarikan diri dari Lapas pada Senin (06/11/2017) lalu sekira pukul 12.00 WIB,” jelas Sumarso.

‎Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis Revolver beserta 16 butir amunisinya dan 2 butir selongsong peluru, yang sebelumnya digunakan tersangka untuk melawan petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi lanjut terkait penangkapan ini. (haz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *