Tabrak Lari Anggota Polri, PNS RSUDZA Banda Aceh Ditangkap

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Seorang PNS di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh berinisial LH (44), warga Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh diamankan personel Sat Intelkam Polresta Banda Aceh, Sabtu (24/8/2019) siang.

Pasalnya, ia telah menabrak lari korbannya yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Sat Intelkam Polresta Banda Aceh yakni Bripka Hadi Aris Munandar di kawasan Jalan Pocut Baren, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (19/8/2019) lalu.

Pelaku ditangkap sendiri oleh Bripka Aris di RSUDZA Banda Aceh saat dirinya tengah melakukan cek up atas cedera tulang bahu patah yang dialami karena kecelakaan tersebut.

Awalnya, pelaku sempat mengelak saat dikatakan telah menabrak dirinya. Namun, dirinya akhirnya mengaku setelah Bripka Aris mengecek mobil pelaku yang telah menabrak dirinya saat itu.

Kecelakaan tersebut berawal saat pelaku mengendarai mobil miliknya jenis Toyota Ayla bernomor polisi BL 1647 JA dan korban mengendarai motornya jenis Yamaha Mio bernomor polisi BL 4228 LAL.

Saat itu, korban hendak menuju ke asrama polisi Pocut Baren dan berhenti di pinggir jalan untuk menerima telepon dari rekannya. Di lokasi, pelaku dengan mobilnya berupaya menyalip motor korban sehingga korban dengan motornya tergiring ke tengah.

Di jalan itu, antara korban dan pelaku terjadi adu mulut hingga ke lampu merah. Bripka Aris pun kemudian mengajak pelaku ingin ke pinggir jalan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, namun LH tak mengindahkan hal itu.

Pelaku kemudian langsung tancap gas dengan menabrak motor korban sehingga korban terjatuh di jalan. Saat hendak tancap gas, Bripka Aris sempat menerima cacian dari pelaku dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan meninggalkan korban dengan kecepatan tinggi tanpa bertanggung jawab.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Intelkam, AKP Hyrowo mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya pun telah meminta keterangan LH dan Bripka Aris.

“Dari keterangan sementara pelaku, diakui bahwa saat itu dirinya hendak menuju ke tempatnya bekerja di RSUDZA Banda Aceh,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolresta Banda Aceh.

Kasat menjelaskan, saat itu Bripka Aris menerima telepon dari rekannya karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan yakni bergabung bersama rekan lain untuk melakukan koordinasi terkait akan dilaksanakannya rekonstruksi pembunuhan terhadap Aris Ananda yang ditemukan mengapung di Sungai Surin beberapa waktu lalu.

“Jadi korban ditabrak oleh pelaku saat itu dan kemudian pelaku kabur tanpa bertanggung jawab,” papar Kasat.

Pasca kecelakaan, korban langsung dilarikan ke RSUDZA Banda Aceh oleh seorang rekannya untuk mendapatkan penanganan medis. Saat pemeriksaan, diketahui Bripka Aris mengalami patah tulang bagian bahu sebelah kiri serta luka memar dan lecet.

“Korban harus menjalani operasi pemasangan pen dengan 6 baut di bagian tulah bahu kiri, kini pelaku masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh, kasus ini diserahkan dan ditangani oleh Sat Lantas Polresta Banda Aceh,” jelasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kasat Lantas, Kompol Thomas Nurwanto mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani pihaknya. Saat ini, pelaku dan korban masih diperiksa lebih lanjut dan barang bukti dalam kasus itu telah diamankan.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mana disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak melanggar kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas ke Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diharapkan dapat membantu, dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang dipidana dengan hukuman penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.

“Korban dan keluarga pelaku sendiri sudah bertemu dan membicarakan upaya perdamaian. Senin nanti, pihak yang bersangkutan akan berkunjung ke kediaman korban, korban pun sudah menerimanya. Ini masih dalam penanganan lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *