Sofyan 15 Hari di Luar Tahanan, Ibnu Mengaku Baru Mengetahui

BANDA ACEH – Sofyan (52) merupakan salah satu napi yang mendapat vonis hukuman 19 tahun penjara itu sudah berada di luar tahanan selama 15 hari. Tim dari Kepolisan Polresta Banda Aceh, Senin (12/1) malam berhasil menciduk Sofyan, yang memproduksikan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di jalan Merak, lorong Jeumpa, Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Ibnu Syukur Bc.IP.SH.M.si , Kepala Lapas Kelas II A Banda Aceh|google

Ibnu Syukur Bc.IP.SH.M.si , Kepala Lapas Kelas II A Banda Aceh|google

“Saya baru mengetahui warga binaannya keluar dari tahanannya, setelah polisi menggrebek rumahnya yang dijadikan tempat produksi sabu-sabu,”ujar Kepala Lapas Kelas II A Banda Aceh, Ibnu Syukur, Selasa (13/1/2015) di Banda Aceh.

Ibnu mengakui bahwa napi bernama Sofyan, yang tertangkap aparat kepolisian itu merupakan warga binaannya. “Ya, saya pastikan murni ketelibatan orang dalam, sehingga napi tersebut diizinkan keluar,” terang Ibnu.

Menurutnya, dirinya mengetahui warga binaannya keluar dari tahanannya, setelah polisi menggrebek rumahnya yang dijadikan tempat produksi sabu-sabu. Padahal, Ibnu sudah menegaskan kepada seluruh petugas lapas supaya selalu waspada dan mencatat napi keluar.

“Saya sudah ingatkan kepada petugas, supaya berhati-hati, apalagi napi kasus narkoba, itu sangat jahat, dan dirinya  memastikan napi yang terkait kasus narkoba itu diizinkan keluar sementara oleh Komandan regu penjagaan berinisial D,”sebutnya.

Terkait dengan keterlibatan petugas lapas, kata Ibnu pihaknya akan memanggil komandan regu yang jadi piket saat itu. Apalagi, diketahui napi itu sudah berada diluar tahanan selama 15 hari. “Biasanya kita beri izin itu paling 2-3 jam, dan itu juga dengan syarat, apabila keluarganya terkena musibah, misalnya anaknya sakit dan lainnya,”jelasnya.

Namun, Ibnu menduga komandan regu yang memberikan izin napi tersebut keluar ada memberikan iming-iming sesuatu. Kalapas sendiri belum mengetahui pasti apa iming-iming tersebut. “Kami akan memanggilnya, dan saya sudah hubungi dia (komandan regu) itu, namun nomor kontaknya tidak aktif,”katanya.

Dia berharap, apabila Komandan regu tersebut terbukti bermain dengan napi tersebut, bisa diberi hukuman yang berat. “Kalau tidak pecat dari jabatannya, dipindah tugaskan yang sangat jauh, dan ini menjadi sebuah pelajaran bagi petugas lainnya. Supaya tidak terulang lagi,” tegas Ibnu, kepada wartawan di ruang kerjanya Senin. (agus)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *