Siamang Jantan Peliharaan Warga Disita

BANDA ACEH | AcehNews.net – Satu individu Siamang (Symphalangus syndactilus) kembali diselamatkan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Kehutanan BKSDA Aceh, Kurniady, Ahad (21/01/2018).

Kurniady mengatakan, satwa yang dilindungi ini dipelihara seorang warga berinisial IB yang merupakan warga Gampong Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

“Siamang berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan lebih kurang 12 tahun. IB memelihara dan merawat Siamang tersebut dari kecil,” ujarnya. 

IB tidak mengetahui bahwa satwa yang dirawat dan dipelihara tersebut merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh pemerintah sesuai Undang Undang yang berlaku.

“Setiba di lokasi, tim melakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan dan berupaya menyelamatkan Siamang, sehingga yang bersangkutan secara sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada tim untuk dikembalikan ke habitat alaminya,” jelasnya. 

Menurutnya, di Aceh sendiri keberadaan Siamang dalam status kategori Konservasi IUCN (intenational Union for Conservation of Nature and Natural Resouce) Red List of Threatened Species masuk dalam kategori Endangered (terancam atau genting).

“Siamang kerap ditemukan mulai dari kawasan hutan di Aceh Besar hingga kawasan hutan disepanjang Aceh Tamiang hingga Subulussalam yang berbatasan dengan provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Saat ini, primata yang dilindungi tersebut diamankan di Kantor BKSDA Aceh untuk menjalani pemeriksaan medis dan rehabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *