Setelah Sabu, Polisi Temukan Daun Ganja Kering di LP Klas IIA Banda Aceh 

BANDA ACEH | AcehNews.net – Pasca rusuh di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh yang berlokasi di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar beberpa hari lalu, polisi menemukan paket sabu dan Ahad siang (07/01/2018) polisi dijajaran Polda Aceh menemukan paket daun ganja kering di LP tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, ganja kering tersebut ditemukan saat rombongan Dirjen Kemenkumhan dan Polresta Banda Aceh berkunjung ke LP yang dihuni ratusan narapidana tersebut. 

“Saat rombongan mengecek ke belakang kamar para napi, ditemukan ganja yang sudah terbungkus menjadi paket kecil sebanyak lebih kurang 100 bungkus,” beber sumber yang tak ingin namanya disebutkan itu kepada AcehNews.net.

Sementara itu, ratusan paket ganja ditemukan di LP Klas IIA Banda Aceh,
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin yang didampingi Kalapas LP Klas IIA Banda Aceh, Endang Lintang serta Kasat Reskrim, AKP M Taufiq mengatakan, barang bukti ditemukan di sebuah bangunan yang di sampingnya terdapat satu gang yang luasnya sekitar 10 atau 15 meter, antara bangunan dan tembok berkawat. 

“Ganja yang ditemukan sebanyak lebih kurang 183 paket, selain itu ditemukan alat isap (bong) sabu. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari oknum terlibat dan siapa pedagangnya terkait penemuan itu,” kata Kombes T. Saladin.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan, ditemukan adanya lubang angin di sekitar lokasi penemuan yang mana lubang tersebut diduga bisa digunakan untuk melempar atau memasukkan barang seukurannya. Selain itu, ditemukan juga adanya kawat nyamuk di ventilasi yang bisa dibuka tutup di kamar sel nomor 21 tepatnya kamar yang dekat dengan lokasi penemuan barang bukti. 

“Di kamar sel nomor 20 dan 22 juga akan kita periksa lebih lanjut. Saat ini yang sudah diamankan berjumlah 15 orang, ini akan terus kembangkan. Nanti ada personel yang berjaga dari Brimob, Intel, Reserse dan lainnya, mereka disiagakan hingga dianggap aman. Satu atau dua hari akan kita cek bersama ke lokasi lainnya,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kalapas Endang Lintang mengatakan, operasional di LP tersebut berjalan normal. Aktivitas narapidana pun ditertibkan pihaknya agar tidak boleh los seperti dulu. 

“Jumlah napi ada 546 orang. Satu kamar penghuninya hingga 10 orang, jadi agak sempit. SOP tidak berjalan di LP ini, kamar tidak dikunci termasuk malam hari,” sebutnya. 

Terkait narapidana yang sempat disebutkan BNNP Aceh berada di luar LP, yakni Faisal, dikatakan bahwa yang bersangkutan bisa berada di luar karena mendapat asimilasi. Pihaknya tidak mengawal ketat Faisal karena dianggap aman. 

“Itu diberikan supaya yang bersangkutan bisa berbaur ke masyarakat dan tidak kaku saat keluar nanti, karena memang dia akan bebas dalam waktu dekat ini,” ungkap Endang. 

Ka Lapas juga mengatakan, untuk oknum yang terlibat akan diproses hukum. “Sanksi tegas yang akan diberikan yakni pemecatan,” tegas Endang. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *