Setelah Diumumkan Lelang, Selain KPK, GeRak Aceh akan Pantau Proyek Multy Years di Aceh

BANDA ACEH | AcehNews.net – Gerakan Anti Korupsi (GeRak) Aceh, secara khusus akan menyurati Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengawasan atas tender 12 paket pengadaan ruas jalan yang telah diumumkan Pemerintah Aceh.

Hal ini disampaikan Koordinator GeRak Aceh, Askalani kepada awak media di Banda Aceh, Kamis (27/8/2020).

Askalani juga mengatakan, GeRAK Aceh akan melakukan pemantauan atas lelang proyek Multy Years Contrack (MYC) guna memastikan proses lelang dilakukan secara fair dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Guna memastikan proses tender dulakukan secara Fair dan sesuai ketentuan, kami akan melakukan pemantauan khusus serta menyurati KPK agar melakukan pengawasan khusus atas tender proyek MYC ini,” tegas Askalani.

Proyek multiyears sebesar Rp2,4 triliun lebih itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020, kini sudah diumumkan melalui situs lpse.acehprov.go.id.

Berdasarkan data dari laman LPSE tersebut, terdapat 15 paket proyek multiyears yang sudah diumumkan dengan batas waktu pendaftaran hingga Selasa, 1 September 2020.

Berikut 15 paket proyek multiyears yang sudah dilelang Pemerintah Aceh, pertama peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues senilai Rp223,2 miliar. Peningkatan jalan batas Aceh Timur – Kota Karang Baru, sebesar Rp69,8 miliar.

Kemudian, peningkatan Jalan Sinabang – Sibigo Rp83 miliar, peningkatan jalan batas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti Rp72,6 miliar. Peningkatan jalan Sp Tiga Redelong – Pondok Baru – Samar Kilang Rp252,7 miliar. Pembangunan Bendung DI Sigulai Kabupaten Simeulue Rp178,5 miliar.

Selanjutnya, peningkatan jalan Nasreuhe – Lewak – Sibigo sebesar Rp165 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp139,9 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp139 miliar. Peningkatan jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren Rp181,9 miliar.

Peningkatan jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya senilai Rp396 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues sebesar Rp205,8 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp201,9 miliar.

Terakhir proyek peningkatan jalan Jantho – Batas Aceh Jaya dengan anggaran Rp148,5 miliar dan peningkatan jalan Batas Gayo Lues – Babahroet sebesarRp 125,4 miliar lebih.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyepakati pembatalan MoU proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022 tersebut.

Keputusan pembatalan itu diambil dalam rapat paripurna DPRA yang diselenggarakan di gedung utama wakil rakyat tersebut, pada Rabu, 22 Juli 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *