Pimpinan Daerah Mulai Kendor,
Semangat Inovasi, Kreasi dan Melakukan Terobosan  

BANDA ACEH|AcehNews.Net – Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan, akhir-akhir ini semangat inovasi, kreasi, dan besungguh-sungguh untuk melakukan berbagai terobosan baru dalam rangka memajukan pembangunan daerah, dirasakan sudah semakin menurun dan merosot tajam.

Walikota Banda Aceh hadir pada acara lokakarya anti korupsi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten dan Kota (KKA), Rabu (20/5/2015) di Aula lantai IV, Gedung A, Balaikota, Banda Aceh.

“Pejabat di daerah termasuk pimpinan SKPD/SKPA/SKPK merasa takut dan tidak berani mengambil suatu kebijakan tertentu dan tidak berani menanggung resiko. Dalam  banyak contoh misalnya, suatu kebijakan (diskresi) yang kita anggap wajar dalam pertimbangan sosial-politis dan kekhususan daerah, kadang-kadang sangat dikhawatirkan belum tentu dianggap wajar dalam pandangan hukum atau pendapat pejabat penegak hukum. Jika hal ini terjadi, maka masalah akan jadi ramai,” kata Illiza.

Imbasnya, lanjut Illiza, sikap kehati-hatian yang sangat berlebihan dari aparatur pemerintahan di daerah, juga telah menyebabkan terjadinya kemacetan dan kelambanan realisasi pembangunan pada  hampir semua sektor. Sikap hati-hati ini juga semakin parah, ketika pada waktu  yang sama nyata-nyata telah terjadi multi tafsir sesama  aparat penegak hukum ketika berpendapat tentang suatu masalah.

Illiza mencontohkan yang kecil-kecil saja, di atas lahan milik pemerintah ada tanaman atau bangunan tertentu milik rakyat. Kemudian ketika dilakukan penertiban, maka si pemilik rumah dan tanaman itu harus pindah atau dipindahkan. Multi tafsir akan terjadi ketika dipertanyakan boleh atau tidak untuk rakyat tersebut, kata Illiza.

“Si fakir miskin itu diberikan uang peunayah, atau bantuan sedikit biaya untuk membangun kembali rumah di tempat baru. Multi tafsir ini bukan hanya terjadi dalam dimensi horizontal sesama lembaga penegak hukum saja, tetapi juga dalam dimensi vertikal antara kebijakan di level  pemerintah pusat dengan aparatnya di bawah atau di daerah,” kata Illiza memberi contoh.

Untuk itu, lanjut Illiza, seluruh pimpinan daerah, terutama para pimpinan yang tergabung dalam KKA membutuhkan standar, norma, dan prosedur yang baku dan sama untuk dipedomani.

Walikota Banda Aceh, yang juga koordinator forum KKA menambahkan, di era yang sangat terbuka seperti ini,  perlu diwaspadai  bersama tentang kasus-kasus yang diungkapkan oleh  Surat Kaleng.  Meskipun surat kaleng itu  tidak  patut  dijadikan pegangan yang otentik,  akan tetapi berbagai pengalaman pada masa yang lalu, surat kaleng itu  juga telah menimbulkan fitnah di mana-mana.

Illiza meminta BPKP, BPK, Bawasda, dan Inspektorat yang memiliki peran dan fungsi auditor internal dan pengawasan politis oleh DPRA, perlu lebih serius untuk  didengar dan  diperhatikan ke depan.

Lokakarya yang berlangsung sehari ini dibuka Asisten III Setda Aceh, Muzakar A Gani, diikuti oleh bupati dan walikota se-Aceh. Sementara, pimpinan KPK, Zulkarnein SH MH, Asisten Tindak Pidsus Kejati Aceh, Hentoro Cahyono SH MH dan unsur dari Polda Aceh menjadi pemateri pada acara ini. (zoel m)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *