Sekira 52 warga terjaring razia Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh, di depan Taman Budaya, Jalan Teuku Umar, Banda Aceh. Dari jumlah pelanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, lima diantaranya adalah laki-laki. Mereka (laki-laki) mengenakan celana pendek, sedangkan pelanggar perempuan menggunakan baju dan celana ketat.
Seorang lelaki yang mengenakan celana pendek sedang mendapat pengarahan dari polisi Syariah|Agus
Advertisements
Berita Terkait
6 Maret 2024
Komit Memajukan Literasi Keuangan, Bursa Efek Indonesia Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Geleri Investasi di Indonesia
AcehNews.net | JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menyatakan komitmennya di dalam memajukan literasi dan inklusi…
2 Maret 2024
Keluarga Paling Bahagia di Indonesia Ada di Aceh
AcehNews.net|BANDA ACEH – Kepala Badan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dokter Hasto,…
22 Februari 2024
Sehari, 17 Pasangan Suami-Istri di Aceh, Bercerai
AcehNews.net | KUALA SIMPANG – Dalam sehari, sekitar 17 pasangan suami-itri di Aceh, bercerai. Dalam…