Dispenser Disita
Rusuh, Rutan Klas II B Sigli Terbakar

BANDA ACEH | AcehNews.net – Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli Kabupaten Pidie, terbakar, Senin siang (3/6/2019), sekira pukul 12.00 WIB. Diduga, kebakaran ini dilakukan oleh penghuni rutan tersebut yang marah dan mengamuk karena sesuatu hal.

Meski rutan terbakar, para napi masih berada di dalam gedung dan aparat gabungan TNI/Polri tetap berjaga di bagian luar gedung. Sejumlah armada damkar pun dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api, beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Diketahui, ruangan Kepala Pengamanan Rutan habis dilalap si jago merah siang tadi. Kebakaran ini berawal dari napi yang tak terima dispenser mereka disita oleh petugas sipir, sehingga para napi pun marah dan mengamuk.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, peristiwa ini terjadi karena miskomunikasi yang terjadi antara petugas sipir dan napi. 

“Sebenarnya ini insiden kecil karena ada petugas yang menyita dispenser dari kamar-kamar warga binaan tanpa diketahui Kepala Rutan,” katanya.

Sebelumnya, kepala rutan setempat membagikan dispenser di setiap kamar hunian napi untuk para napi yang menunaikan ibadah puasa. Ini dilakukan untuk memudahkan warga binaan saat sahur dan berbuka.

“Sehingga para warga binaan marah dan membakar ruangan kepala pengamanan rutan. Laporan yang didapat hanya ruangan itu saja yang terbakar,” katanya lagi.

Para warga binaan ini pun sempat melakukan perlawanan dengan melempari batu dan lainnya. Petugas gabungan pun yang ada di lokasi tetap melakukan negosiasi dan berupaya mengamankan situasi agar tak rusuh yang berkelanjutan. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *