Rumah Pensiunan Sipir di Lampaya Terbakar

BANDA ACEH | AcehNews.net – Rumah berkonstruksi semi permanen yang ditempati Sarbini (60), Pensiunan Sipir, ludes terbakar di kawasan Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Senin (20/11/2017), sekira pukul 12.15 WIB.

Operator Pusdatin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Yudi mengatakan, rumah tersebut disewa Sarbini dari pemiliknya bernama M Djuned Ali (67), Petani, yang juga warga gampong setempat.

‎Seorang saksi mata, ibu rumah tangga bernama Nurjani (60), mengaku mendengar suara gemericik dari ruangan dapur rumah disertai asap yang keluar dari sela-sela dinding rumah yang berkontruksi papan.

‎Mengetahui hal itu, saksi langsung melaporkannya ke sejumlah warga gampong sekitar. Warga pun akhirnya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Petugas Damkar yang menerima laporan tersebut langsung mengerahkan dua unit armada yang dibantu 3 unit armada damkar milik Aceh Besar, serta sebuah ambulans milik P2KK Aceh ke lokasi kejadian.

Pemadaman turut dibantu personel TNI/Polri setempat bersama relawan RAPI dan masyarakat gampong. Api berhasil dipadamkan setelah setengah jam kemudian, dengan kondisi rumah yang 90 persen terbakar, hanya bersisa tiang-tiang rumah.

“Untuk penyebabnya masih diselidiki pihak kepolisian,” jelas Yudi.

‎Sementara itu, Kapolsek Lhoknga, Iptu Yoga Panji Prasetya mengatakan, rumah semi permanen tersebut diduga terbakar akibat korseleting arus listrik‎. Menurut saksi lainnya bernama Sri Adayani (17), Pelajar, yang merupakan anak Sarbini, api diketahui berasal dari kamar orangtuanya.

“‎Diduga korslet yang seketika membakar seluruh isi kamar dan merambat ke ruang tamu dan ruang lainnya. Saat ini di lokasi sudah diberi garis polisi dan masih dalam penanganan tim identifikasi. Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 juta, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” demikian jelas Kapolsek. (haz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *