Residivis Predator Anak di Aceh, Kembali Melakukan Pencabulan

BANDA ACEH | AcehNews.net – Predator anak, pria berinisial SH (30) yang pernah terjerat hukum atas kasus yang sama pada saat berusia sekitar 20 tahun, kini kembali melakukan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kali ini korbannya anak laki-laki berusia 8 tahun.

Warga Gampong Alue Buloh, Kecamatan Birem Bayeun, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga beko di desanya ini, ditangkap pihak kepolisian setempat, pada Rabu kemarin (2/1/2019), setelah menerima pengaduan dari pihak keluarga korban.

“Tersangka ada kelainan seksual. Dulu, pada 2008, tersangka juga pernah melakukan hal yang sama. Pria ini dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 292 KUHPidana,” papar Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, Kamis (3/1/2019) kepada awak media di Banda Aceh.

Polisi menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur, SH di kawasan kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. “Korbannya masih pelajar dan berusia 8 tahun. Mirisnya, pencabulan ini tak hanya terjadi sekali tetapi empat kali pada waktu yang berbeda,” kata Kombes Pol Agus Sarjito.

Polisi menceritakan kronologis peristiwa bejat itu, yang terjadi pada Jumat lalu di ruang sekolah. Saat itu korban bersama temannya, anak perempuan, menunggu jemputan.

“Pelaku datang dari arah belakang menggendong korban, dan membawanya ke ruangan kelas,” ujar Dirreskrimum Polda Aceh.

Teman korban, yang mengetahui hal itu kemudian kabur. Karena penasaran, anak perempuan itu pun kembali dan mengintip, apa yang dilakukan tersangka kepada temannya itu. Gadis kecil itu pun ketahuan dan ditangkap tersangka. Kemudian keduanya diikat diikat di dalam ruang kelas yang kosong itu.

“Pelaku mengikat tangan keduanya kemudian melakukan pelecehan seksual. korban. Hal itu pun terjadi berulang pada waktu berbeda,” kata Kombes.

Atas perbuatan penyimpangan seksualnya itu, SH mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Timur untuk diproses lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus predator anak tersebut. (Hafiz/Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *