Rekanan Tidak Beres, Mess Sabang Dihentikan

BANDA ACEH – Walikota Sabang, Zulkifli H Adam dan tim dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, meninjau pembangunan proyek Mess Pemko Sabang di Jalan Tgk Daud Beureueh, Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (14/01/2015). Hasilnya, walikota dan dewan sepakat proyek pembangunan mess tersebut untuk dihentikan. Pasalnya, rekanan pelaksana pembangunan mess itu dinilai tidak profesional.

Salah satu anggota tim dari DPRK Sabang, Albina ST, kepada AtjehLINK mengatakan, proyek pembangunan Mess Pemko Sabang yang dikerjakan oleh perusahaan pemenang lelang tidak sesuai dengan kontrak kerja. “Sehingga guna menghindarkan kerugian negara yang lebih besar, tim memvonis pekerjaannya distop,” kata Albina.

Dijelaskan Albina, temuan tim DPRK Sabang, rekanan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak sebagaimana amanah peraturan yang berlaku.  “Oleh sebab itu DPRK dan Pemko Sabang sepakat pekerjaan proyek tersebut dihentikan,” imbuhnya.

Salah satu persoalan yang menyebabkan proyek itu dihentikan, kata dia, karena rekanan pelaksana yakni PT Ramai Jaya Purna Sejati tidak mampu melaksanakan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana tercantum pada kontrak kerja.

“Pekerjaan pembangunan boleh saja baik, tetapi prosesnya sangat lamban dan dapat merugikan negara, setelah tim turun meninjau langsung ditemukan ketelambatan pekerjaan yang luar biasa. Hal itu disebabkan rekanan perusahaan pelaksana tidak professional. Bagi tim tidak ada pilihan lain kecuali proyek itu dihentikan pekerjaannya,” kata Albina.

Pembangunan Mess Pemko Sabang di Banda Aceh ini dikerjakan oleh PT Ramai Jaya Purna Sejati, selaku pemenang tender dengan dana sebesar Rp9.521.755.000 dari pagu Rp 10.000.000.000 tahun anggaran 2014.

Akibat penghentian itu, sumber AtjehLINK lainnya menyebutkan, PT Ramai Jaya Purna Sejati menyurati Gubernur Aceh dan meminta pertimbangan agar perusahaan itu dapat melanjutkan pekerjaan pembangunan Mess Pemko Sabang.  Alasannya, perusaahan itu mengaku sudah mengalami kerugian besar karena telah membeli material dan kebutuhan proyek tersebut. Namun belum diketahui, apakah Gubernur akan mengabulkan permohonan perusahaan tersebut.

AtjehLINK juga mendapat informasi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Sabang, tidak mau membayar uang lanjutan proyek tersebut, karena nilai volume pekerjaan tidak sesuai dengan progress pembangunan yang diajukan. (atjehlink.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *