Ratusan Kilogram Ganja Dimusnahkan di Banda Aceh

BANDA ACEH | AcehNews.net -Ratusan Kilogram ganja kering dan ratusan gram sabu dimusnahkan di halaman Balaikota Banda Aceh, Senin (28/1/2019).

Pemusnahan barang haram itu disaksikan Waklikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sekitar 758,15 gram dan 464,7 Kilogram ganja kering yang terdiri dari 423 bal,” papar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, kepada awak media.

Lanjutnya, seluruh barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kasus tim Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh dibawah pimpinan Kasat, AKP Budi Nasuha Waruwu beberapa waktu lalu di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar dengan sejumlah tersangka yang diamankan.

Sabu seberat 758,15 gram ini merupakan hasil tangkapan di beberapa lokasi. “Tersangka NH yang ditangkap Oktober lalu di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar bersama sabu seberat 618,06 gram. Selain itu SM dan EZ yang ditangkap November lalu di kecamatan Lhoknga, Aceh Besar bersama 140,09 gram sabu,” ujarnya.

Sementara barang bukti ganja sebanyak 423 bal dengan berat sekitar 464,7 Kilogram merupakan hasil pengungkapan tim Sat Resnarkoba Polresta Banda yang awalnya menangkap tersangka MF di wilayah kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Ia saat itu ditangkap bersama 105 bal ganja seberat 114,4 Kilogram.

Kemudian setelah dikembangkan ditangkap 2 tersangka lainnya yakni FZ dan JF di kawasan Aceh Besar dengan barang bukti 320 bal seberat 350,3 Kilogram.

“Semua barang bukti ini kita musnahkan, namun ada yang kita sisihkan untuk barang bukti di pengadilan nanti,” kata Kapolresta Banda Aceh.

Menurut Kapolresta, seluruh wilayah di Kota Banda Aceh menjadi target dan rawan akan peredaran narkoba. Namun saat wartawan menanyakan keterlibatan personel Polresta Banda Aceh yang diduga terlibat narkoba, Kapolresta pun mengatakan hal itu dapat dicek langsung ke Polda Aceh.

“Coba cek ke Polda Aceh. Ada beberapa orang yang saat ini kasusnya masih dalam proses lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, hari ini pihaknya juga telah meluncurkan Gampong Anti Narkob di daerahnya.

“Kita tidak boleh berdiam diri lagi dan tidak boleh lalai. Seluruh elemen masyarakat apakah itu aparat, lembaga, masyarakat biasa termasuk ASN mari kita bersama basmi narkoba di Kota Banda Aceh,” himbau Walikota.

Dengan diluncurkannya Gampong Anti Narkoba ini, lanjut Aminullah, adalah salah satu solusi memberantas narkoba. Terlebih dengan sudah adanya penandatanganan komitmen bersama dari semua unsur untuk berantas narkoba. 

“Kita juga harapkan peran media untuk terus eskspos dimana pun tentang narkoba agar kota Banda Aceh benar-benar jauh dari narkoba dan membantu menyelamatkan generasi muda kita kedepan,” demikian katanya.

Sementara terkait keterlibatan para ASN dijajarannya yg terlibat narkoba sendiri, Walikota menjawab, dia belum menerima laporan terkait adanya keterlibatan ASN.

“Sejauh inu belum tahu apakah karena memang tidak ada atau memang tidak dilaporkan. Untuk tes urine nanti akan kita lakukan kedepannya, apalagi jika ancaman narkoba ini semakin luar biasa di Kota Banda Aceh,” demikian pungkasnya.

Dari amatan AcehNews.net di lokasi, pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar dan sabu diblender yang kemudian dibuang ke saluran pembuangan yang telah disediakan. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan langsung oleh ratusan tamu undangan yang hadir di lokasi pemusnahan. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *