Presiden Jokowi jangan Ragu Hukum Mati Bandar Narkoba

BANDA ACEH – Banyaknya aksi protes dan tekanan dari berbagai negara, PBB, dan elemen masyarakat dalam maupun luar negeri, Indonesia yang kondisinya sedang darurat narkoba harus tegas dan tidak perlu takut di-intervensi asing. Hukum mati bagi bandar narkoba yang direncanakan akan dieksekusi mati pada Rabu dini hari (29/4/2015), harus tetap dilaksanakan.

Anggota komisi III DPR RI Muhammad Nasir Jamil pada Diskusi hukum dengan tema “Lapas, Narkoba, dan Hukuman Mati,” di Banda Aceh, Senin (27/4/2015) mengatakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tidak perlu ragu untuk menghukum mati bandar Narkoba yang telah merusak generasi muda.

“Presiden Jokowi tidak perlu ragu dan tidak perlu takut dengan gertakan dati negara-negara barat yang meminta warganya untuk tidak dihukum mati. “DPR RI siap memberikan dukungan kepada pemerintah agar melakukan hukuman mati terhadap Bandar-bandar narkoba,”ujar politisi PKS ini.

Menurutnya, Narkoba sudah sangat membahayakan masyarakat dan penggunanya sudah tidak mengenal lagi kelas, bahkan rakyat biasa pun sudah menggunakan narkoba. Untuk itu, DPR RI akan melakukan berbagai upaya untuk melindungi warga Indonesia dari pengaruh bahaya narkoba, diantaranya dengan cara melakukan revisi terhadap undang-undang permasyarakatan karena tidak sesuai lagi.

Nasir juga berharap kepada Muhammadiyah dan Nahdatul ulama selaku dua organisasi besar di Indonesia bisa bersinegri untuk menjaga generasi muda Aceh dari bahaya narkoba.  “Kami sepakat diberlakukannya hukuman mati bagi pengedar narkoba di Indonesia, karena hukuman mati terhadap pengedar narkoba sudah tepat dilaksanakan”kata Ketua PWNU Aceh Tgk. Faisal Ali.

Berikut sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi Rabu dini hari (29/4/2015) di penjara Nusa Kambangan yaitu: Mary Jane Fiesta Veloso (WNA Filipina), Myuran Sukumaran (WNA Australia, Andrew Chan (WNA Australia), Martin Anderson (WNA Ghana), Raheem Agbaje
(WNA Nigeria), Zainal Abidin (WNI), Rodrigo Gularte (WNA Brazil), Sylvester Obiekwe Nwolise (WNA Nigeria), dan Okwudili Oyatanze (WNA Nigeria). (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *