Polisi Turunkan Spanduk Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe

AcehNews.net|LHOKSEUMAWE- Satuan Intel Polres Lhokseumawe melakukan pembongkaran spanduk kampanye Pilkada bergambar bulan bintang, Selasa malam (27/09/2016), sekitar pukul 22.00 WIB. Di kawasan Simpang Legos, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Intel AKP Yopi Arnanta menjelaskan, pembongkaran spanduk milik salah satu partai lokal di Aceh itu, dilakukan karena mengandung unsur atau gambar bendera bintang bulan yang belum mendapat persetujuan resmi dari Pemerintah Pusat.

“Kita bongkar karena spanduk itu ada gambar bendera  bulan bintangnya, dan hal itu bisa memperkeruh suasana jelang Pilkada. Makanya kita minta kepada pihak yang memasang spanduk untuk langsung membongkarnya,” jelasnya.

Pihak Polres sudah melakukan kordinasi dengan ketua tim pemenangan Partai Aceh Lhokseumawe, agar saat membuat spanduk jangan ada logo bulan bintang.

“Sebelumnya pihak kita sudah melakukan kordinasi dengan Ketua Pim Pemenangan dari Partai Aceh Lhokseumawe, sebelum dilakukan pembongkaran spanduk tersebut,” demikian ujar Yopi. (try vanny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *