Polisi Temukan 2 Pistol Sisa Konflik di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE | AcehNews.net – Satuan personil Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan dua pucuk senjata api (Senpi) jenis pistol revolver dan sejumlah amunisi sisa peninggalan masa konflik di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Ahad kemarin (05/11/2017) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha yang turun langsung dalam operasi tersebut mengatakan, temuan dua pucuk senjata api jenis revolver dan amunisi dikawasan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Dua pucuk senjata api jenis revolver dan sejumlah butir amunisi berhasil kita amankan dan di angkat ke permukaan setelah tim melakukan penggalian tanah sedalam setengah meter,” kata Budi Nasuha yang dikonfirmasi AcehNews.net, Senin (06/11/2017) di Lhokseumawe.

Budi menambahkan, keberhasilan temuan senjata yang langsung di pimpin Kapolres Lhokseumawe tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi sisa konflik yang ditanam di dalam tanah.

“Informasi dari salah seorang masyarakat yang menyampaikan kepada kita bahwa disekitar lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan amunisi yang ditanam oleh warga saat masa konflik,” ujar Budi Nasuha.

Menurutnya, berbekal informasi tersebut tim melakukan mapping dan observasi ke TKP, melakukan penyisiran di seputaran TKP radius 50 meter dan melakukan penggalian di tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan senpi,” imbuhnya.

“Ketika dilakukan penggalian lebih kurang sedalam setengah meter, tim berhasil menemukan dua pucuk senpi serta empat butir amunisi revolver Cal 38 yang terbungkus dengan kain putih dan plastik berwarna hitam,” tuturnya.

Lanjutnya, temuan senpi revolver itu merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi kilat Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.

“Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silahkan serahkan ke aparat keamanan setempat,” demikian harapnya. (vanny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *