Polisi Temukan 16 Paket Sabu Di Kotak Rokok Pemuda Ini

LHOKSUKON | AcehNews.net – Polres Lhoksumawe menangkap seorang pemuda berinisial RM (19), warga Gampong Matang Tunong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kapolsek Samudera, Iptu Bakhtiar mengatakan, tersangka di tangkap bersama 16 paket sabu, Ahad dinihari kemarin (18/2/2018) atau sekira pukul 01.00 WIB. 

“Tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga menjual sabu, atas informasi itu langsung dilakukan penyelidikan,” ujarnya Senin (19/02/2018) saat dioonfirmasi AcehNews.net.

Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, tersangka melintas menggunakan sepeda motor Yamaha RX King yang kemudian diberhentikan dan digeledah. Saat digeledah, polisi menemukan 16 paket sabu dalam sebuah kotak rokok di saku celana yang dikenakan. 

“Sebanyak 16 paket sabu itu terdiri dari 4 bungkus besar dan 12 kecil. Diamankan juga uang tunai Rp100 ribu dan satu unit telepon seluler serta sebungkus rokok,” jelasnya. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *