Dua Sudah Ditangkap
Polisi Minta Kelompok Kriminal Tentara Aceh Merdeka Menyerahkan Diri

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Polda Aceh meminta agar anggota kelompok kriminal bernama Tentara Aceh Merdeka (TAM)/Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam Aceh Merdeka (PKAD-AM) lainnya segera menyerahkan diri.

Hal ini dikatakan Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. T. Saladin didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ery Apriyono dan Dir Reskrimum, Kombes Pol Agus Sarjito saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis malam (7/11/2019) pasca penangkapan dua anggota kelompok kriminal itu yakni YIR dan RD.

“Untuk anggota lainnya diminta agar segera menyerahkan diri ke polisi baik itu di Polsek maupun ke aparat gampong yang nantinya didampingi,” tegas Saladin.

Mantan Kapolresta Banda Aceh ini mengaku, pihaknya telah mengetahui identitas lengkap seluruh tersangka lainnya. Oleh karenanya, Polda Aceh berharap agar pelaku lainnya segera menyerah yang nantinya akan diproses hukum sesuai porsi masing-masing.

“Penangkapan terhadap dua tersangka ini baru bisa dilakukan tadi pagi setelah tercium jelas oleh tim. Hingga sekarang masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Direktur.

Saat ini, kedua tersangka yakni YIR dan RD beserta seluruh barang bukti yang ditemukan masih diamankan di Mapolda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Sementara, Kabid Humas, Kombes Pol Ery Apriyono mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, masyarakat juga diminta agar dapat menyaring jernih segala jenis informasi yang diterima dimana pun. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *