Polres Tamiang Amankan Sabu 700 Gram dan Senpi

KUALA SIMPANG – Aparat Polres Aceh Tamiang, Jumat sore  mengamankan MC alias Peru warga Pinang Baris, Medan Sumatera Utara, saat melakukan razia di kawasan perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, tepatnya di jalan lintas Banda Aceh –Medan, di Desa Seumadam, Kecamatan kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang .

Saat ditangkap, tersangka meluncur dari arah Aceh Tamiang menuju Sumut dengan menggunakan Avanza yang menurut tersangka merupakan mobil rental. Awalnya dari tangan tersangka aparat mengamankan dua paket kecil sabu, satu paket seberat  0, 23 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, sedangkan satu paket lagi seberat 26, 30 gram disimpan di dalam kabin mobil.

Menurut Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK MH , dari penangkapan tersangka MC dilakukan penggeledahan di kediaman BD di Kota Langsa,  BD  sendiri merupakan bandar sabu yang memasok sabu ke MC. Dari kediaman BD  aparat mengamankan 671, 49 gram sabu dan sepucuk senjata api jenis revolver .

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, sabu seberat hampir 700 gram tersebut dikemas dalam kemasan teh cina, yang disinyalir berasal dari luar negri . Kuat dugaan BD merupakan anggota jaringan sindikat peredaran narkoba internasional, dimana narkoba berasal dari Malaysia dan China dibawa melalui jalur laut dan masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di perairan Aceh Timur. Hingga kini aparat masih terus melakukan pengejaran terhadap BD. (vio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *