Polda Aceh Ciduk Pemalsu Ijazah yang Mencatut Nama Unsyiah  

BANDA ACEH|AcehNews.net – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membongkar sindikat pembuat ijazah palsu di Banda Aceh. Ijazah palsu yang dikeluarkan  berlebel Universitas Syiahkuala dengan jenjang Strata Satu (s1).

Kasus pemalsuan ijazah milik Unsyiah berhasil diungkap Polsek Syiah Kuala pada awal Juni 2015, setelah menangkap seorang calo ijazah palsu, pria berinisial ZAA. Setelah ditangkap, ZAA mengaku kepada polisi, memalsukan ijazah S1 lulusan Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum dengan biaya per lembar ijazah dibadrolnya sekitar Rp13 juta.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi kepada wartawan, Rabu (10/6/2015) di Mapolda di Banda Aceh mengatakan, berdasarkan arsip yang ditemukan pada pelaku diketahui ada sekitar 118 orang yang terdata akan menerima ijazah palsu tersebut.

Dari pengembangan pemeriksaan, kata Kapolda,  akhirnya polisi menangkap tiga pelaku lainnya yaitu pria berinisia SAB selaku pencetak dan bekerja disebuah percetakan, LF merupakan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta, dan AM yang berkerja sebagai staf disebuah kampus swasta di Banda Aceh.

“Sejauh ini belum diketahui kepada siapa saja ijazah palsu itu dijual, dapakah sudah digunakan untuk mencari pekerjaan baik di tes PNS maupun tempat lain, hingga kini kami masih masih melakukan pendalaman. Dan bukan tidak mungkin pengembangannya jumlah orang yang memalsukan maupun yang menerima ijazah palsu ini akan bertambah,”kata Kapolda Aceh.

Kapolda mengatakan, dari pengakuan pemalsu ijazah palsu menggunakan nama Unsyiah itu sudah dilakukan sejak 2001 silam. Untuk itu, polisi akan menelusuri lebih jauh kemana saja kah ijazah palsu ini diperjual belikan dan siapa saja klien dari pemalsu ijazah palsu yang mencatut Unsyiah.

Senada dengan itu Rektor Unsyiah, Syamsul Rizal mengaku terkejut dan menyayangkan adanya aksi pemalsuan ijazah atas nama Unsyiah. Sejauh ini, kata Syamsul Rizal belum ada keterlibatan pihak Unsyiah, namun jika nanti ditemukan terlibat, maka pihaknya akan memberi sanksi.

“Sejak 2012 ijazah yang dikeluarkan Unsyiah sudah ada proteksi yang sangat ketat. Untuk mengetahui ijazah ini palsu apa tidak, ada perbedaan yang cukup mencolok. Kalau yang asli, ijazah watermark tidak bisa dicetak disembarangan tempat. Jenis kertasnya juga berbeda,” paparnya kepada awak media.

Selain menangkap pelaku pemalsu ijazah palsu yang mencatut nama perguruan tinggi negeri jantong hate masyarakat Aceh ini, polisi juga menyiata sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit computer satu unit flashdisk, alat pemindai, kertas HVS, 81 lembar ijazah palsu Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dan Akutansi, dan selembar ijazah palsu Fakultas Teknik Unsyiah. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *