Petugas Gabungan Tangkap Anggota KKB Kalikopi Mimika di Jalan Trans Papua

JAYAPURA | AcehNews.net – Empat orang anggota KKB Kalikopi Mimika ditangkap petugas gabungan disekitar Jembatan Nugure Jalan Trans Papua (Timika–Nabire), pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (17/3/2021) dalam keterangan persnya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap keempat orang tersebut di ketahui salah satunya yakni an. Ter Jangkup alias Ter, merupakan salah satu pelaku penembakan mobil PJJ Brimob dan Bus Iveco milik PT. Freeport di Utikini Lama Distrik Tembagapura yang terjadi 8 Maret 2020.

Selain itu dari pengecekan Handphone milik Ter Jangkup alias Ter, lanjutnya, diperoleh foto-foto saat akan melakukan aksi penembakan.

“Aparat TNI-Polri yang ada di Timika tidak akan berhenti sampai di sini, kita sudah ketahui bahwa banyak rencana-rencana KKB yang sementara di pimpin oleh Jonni Botak yang meminta bantuan bahan makanan (bama). Kita berusaha tidak ada bama yang masuk untuk membantu kelompok tersebut,” ungkapnya.

Ahmad Musthofa Kamal berharap, adanya informasi-informasi dari masyarakat yang mendukung TNI-Polri dalam menjaga situasi keamanan wilayah hukum Polres Mimika dan Provinsi Papua pada umumnya tertutama terkait dengan adanya gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Adapun kronologis kejadiannya, hasil informasi yang dihimpun dari lapangan bahwa diketahui ada salah satu pelaku berada di Jalan Trans Papua (Timika – Nabire).

Saat tim melakukan penyelidikan disekitar jembatan Nugure Jalan Trans Papua (Timika – Nabire), mencurigai mobil Avanza Putih dengan Nomor Polisi PA 1629 MM yang melaju kencang mengarah ke PT. PAL.

Selanjutnya, tim melakukan pembuntutan dan berhasil mencegat kendaraan tersebut, dimana dalam kendaraan terdapat empat orang yakni Eno Kulla (18), Ter Jangkup (23), Tinus Jangkup (17), Jerinus Jangkup (23).

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa salah satu yang diamankan dicurigai adalah pelaku penembakan Mobil PJJ Brimob dan Bus Iveco PT. Freeport sehinga Tim membawa ke Polres Mimiika guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, satu unit HP merk Samsung Galaxy A10S warna hitam.

“Bergerak cepat, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini ke empat orang tersebut telah diamankan di Mapolres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian pungkasnya. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *