Penikmat Prostitusi Online Aceh Pejabat dan Pengusaha Tajir

BANDA ACEH | AcehNews.net  – Seorang mucikari, asal Langkat, Sumatera Utara, pria berinisial MRS (27), mahasiswa yang ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ini masih ditahan dan menunggu proses kasusnya dilimpahkan ke Mahkamah Syariah.

Beberapa waktu lalu, MRS ditangkap bersama tujuh wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang mana sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 2 tahun lalu. Tersangka mengaku, pelanggan yang selama ini menggunakan jasa mahasiswa PSK  dari kalangan pejabat hingga pengusaha dengan tarif Rp2 juta/PSK.

“Sekali kencan dengan PSK, pelanggan membayar Rp 2 juta dan bisa lebih. Itu pun belum termasuk dengan biaya kamar hotel atau dan biaya lainnya. Untuk sekali kencan biasanya pelanggan habiskan Rp 2 juta lebih,” beber MRS di Mapolresta Banda Aceh, Senin (26/03/2018).

MRS menjelaskan, dengan harga tersebut pelanggannya biasa pejabat dan pengusaha  di Aceh  yang memiliki materi berlebih. Akan tetapi, MRS enggan menyebutkan nama pejabat dan pengusaha mana saja yang menjadi pelanggan bisnis prostitusi onlinenya itu.

“Untuk profesinya tidak tahu, tapi pejabat ada, mereka suka yang putih dan bersih, yang pesan mereka yang banyak uangnya. Sesuai kesepakatan antara pelanggan dan perempuannya, lokasinya di sekitar kota Banda Aceh dan Aceh Besar, untuk hotel dibayar pelanggan,” kata MRS.

Alasan dirinya terjun ke dalam bisnis haram tersebut adalah faktor ekonomi. Ia pun mendapatkan fee sebesar Rp500 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kesepakatan kencan, itu pun belum termasuk fee dari pelanggannya.

Awalnya, kata MRS, ketujuh perempuan itu dikenal dari sebuah acara yang dilaksanakan di kota Banda Aceh. Diakuinya, para perempuan itu sendiri yang memintanya untuk mencari pelanggan yakni para pria hidung belang.

“Alasannya macam-macam, dari untuk biaya hidup, bayar kos hingga gaya hidup dan lainnya. Sebelum kenal, mereka juga sudah duluan jadi perempuan malam,” katanya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, personel Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menggerebek dan mengamankan delapan orang mahasiswa di salah satu hotel berbintang yang berada di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keterangan tentang pelanggan dan lainnya,” demikian kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Septia Intan. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *