Pengembangan Prostitusi di Lhoksumawe, Polisi Amankan 4 Orang Lagi 

BANDA ACEH | AcehNews.net – Setelah sebelumnya mengamankan lima pelaku praktik prostitusi, kali ini tim gabungan Sat Reskrim, Intelkam dan Tim Star Sat Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan empat pelaku lainnya setelah melakukan pengembangan, Selasa (27/03/2018) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, keempat tersangka ini diduga terlibat penyalahgunaan sabu dan prostitusi di wilayah setempat.

“Keempatnya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Komplek Cunda Plaza, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, keempat orang itu terdiri dari dua orang ibu rumah tangga (IRT) yakni CSM (35) dan RN (28), warga Lhokseumawe, serta dua laki-laki yang berprofesi sebagai nelayan yakni MS (50), warga Aceh Selatan dan pedagang yakni RH, warga Lhokseumawe yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu.

“Keempatnya diamankan atas informasi masyarakat bahwa ada pelaku yang menggunakan sabu dan tempat itu diduga kerab terjadi praktik prostitusi. RH kita serahkan ke Sat Resnarkoba untuk ditindak lanjut, sementara tiga lainnya terangkut prostitusi kira proses,” jelas Kasat Reskrim.

Dari penangkapan itu, diperoleh barang bukti berupa satu helai baju warna hitam dan uang tunai senilai Rp300 ribu. “Ketiganya masih kita amankan di Mapolres Lhoksumawe untuk diproses lebih lanjut,”  demikian pungkas AKP Budi Nasuha Waruwu.  (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *