Penerimaan Pajak Belum Tercapai, Samsat Merauke Tetap Perketat Prokes 3M

MERAUKE | AcehNews.net – Samsat Merauke menerapkan secara ketat melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dalam pelayanannya di masa pandemi covid-19. Terlebih ada pelayanan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tanggal 27 April-31 Oktober 2020 yang diperpanjang sampai 30 November 2020.

Kepala UPT Samsat Merauke, Yulianus Toding kepada AcehNews.net di ruang kerjanya mengatakan, setiap orang yang datang untuk membayar PKB, BBNKB dan lainnya akan diatur sebelum masuk ke ruangan pelayanan.

“Kami arahkan yang datang agar mencuci tangan, ukur suhu badan, menjaga jarak. Tidak sekaligus pengunjung masuk ke ruangan, diatur 10 orang satu kali masuk. Bagi yang belum ada antreannya kita siapkan kursi di luar,” bebernya, Senin (23/11/2020).

Setelah selesai 10 orang di loket satu akan diarahkan ke loket dua, baru kemudian 10 orang pengunjung berikutnya dipersilahkan masuk ke loket satu. Semua itu dilakukan untuk melawan penularan virus corona.

“Penerapannya sangat ketat, kalau tidak pakai masker terpaksa kami suruh pulang,” tegas pria berdarah Toraja ini.

Menurutnya, perubahan perilaku sejak adanya covid-19 memang tidak menjadi masalah namun tak dipungkiri target dan realisasi penerimaan pajak tahun ini belum tercapai. Kebijakan pemerintah provinsi melakukan penghapusan denda pajak hingga hitungan beberapa hari kedepan belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat. Animo masyarakat membayar pajak berkurang dampak dari Covid-19.

“Penyakit yang disebabkan virus Corona sangat berpengaruh terhadap pendapatan pelaku di bidang jasa seperti sopir angkutan, pekerja di warung banyak tutup, pekerja di pertokoan dan petani. Di sini daerah eks transmigrasi cukup banyak kendaraan bermotor tapi hasil tani tidak terjual itu yang menyebabkan pendapatan di penghapusan denda pajak tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Yulianus.

Jika tahun lalu di bulan November sudah bisa mencapai target, sekarang justru realisasi penerimaan PKB baru mencapai 88,110 persen. Dengan rincian target Rp28.928.643.000 dan baru mencapai Rp25.488.931.000.

Sedangkan, BBNKB baru mencapai 53,489 persen. Dengan rincian, target tahun ini sebesar Rp22.658.279.000, baru mencapai Rp12.119.686.000.

“Masih ada waktu beberapa minggu kedepan sampai 17 Desember 2020. Kami yakin bisa mencapai seratus persen untuk realisasi penerimaan PKB,” demikian tandasnya. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *