Pemko Banda Aceh Akan Terapkan SAP Berbasis Akrual  

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengisyaratkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh siap menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual pada 2015 akan datang.

Hal ini dikatakan Illiza usai membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada PPK-SKPD, Bendahara SKPD dalam rangka mewujudkan penerapan pelaksanaan akuntansi berbasis akrual, Senin (20/10) di Aula lantai IV, Gedung A, Balai Kota Banda Aceh.

Illiza mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai salah satu wujud untuk merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah secara kongkrit guna menuju sasaran yang diinginkan, yakni Go Akrual 2015.

“Kegiatan sosialisasi ini adalah forum yang baik bagi kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas dan akuntabel. Pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan unsur utama dalam upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Illiza.

Lebih lanjut Walikota menambahkan, dalam 6 tahun terakhir, kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh mengalami perbaikan yang berarti, hal ini telah dibuktikan dengan keberhasilan Pemerintah Kota Banda Aceh mempertahan 6 (enam) kali berturut-turut Opini WTP dari BPK-RI, atas LKPD Tahun  2008 sampai dengan 2013.

Namun, opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya sasaran untuk mencapai good governance dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Karena menurut Illiza, tidak ada jaminan pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP telah benar-benar terbebas dari praktek-praktek KKN.

“Dalam waktu dua bulan lagi, saya minta Kepala DPKAD untuk terus mengkoordinasikan persiapan penerapan akuntansi berbasis akrual ini. Dan seluruh Kepala SKPD agar menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya untuk menyiapkan langkah-langkah dalam meimplementasikan akuntansi berbasis akrual dengan sebaik-baiknya,” tegas Illiza.

Sementara itu, Kepala DPKAD, Purnama Karya menambahkan, kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, 20 hingga 22 Oktober 2014. Sosialisasi ini diikuti 160 peserta terdiri dari Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) SKPD, Bendahara SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Narasumber pada kegiatan ini, sebut Purnama,  mrnghadirkan dari Pejabat Kementerian Keuangan RI/ Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Pusat, Pejabat  Kementerian Dalam Negeri  RI, Pejabat Kanwil Direktorat Perbendaharaan Aceh dan Akedemisi dari Fakultas Ekonomi UNSYIAH.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini, lanjut Purnama, dapat memberikan masukan dan pengetahuan yang berharga dalam usaha perbaikan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas atas penyusunan laporan keuangan SKPD sebagai entitas akuntansi.  (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *